KBLI 33112

Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi

Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan produk logam di golongan 252, yaitu reparasi dan perawatan senjata api dan meriam/artileri (termasuk reparasi senjata untuk kegiatan olahraga atau rekreasional).

Baca penjelasan lengkap KBLI 33112
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 33112

KBLI 33112 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mesin dan peralatan industri. KBLI ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan sebagai acuan standar dalam pendataan serta perizinan usaha di Indonesia. Dengan adanya KBLI 33112, pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan dan pemeliharaan mesin industri dapat mengklasifikasikan usahanya secara tepat ketika melakukan pendaftaran dan perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33112

Ruang lingkup kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI 33112 mencakup jasa perbaikan, perawatan, dan pemeliharaan mesin serta peralatan yang digunakan dalam berbagai sektor industri. Kegiatan ini meliputi servis, overhaul, penggantian komponen, hingga pengujian fungsi mesin agar tetap berjalan optimal. Ruang lingkupnya meliputi mesin-mesin industri seperti mesin tekstil, mesin pertanian, mesin makanan dan minuman, hingga mesin pengolahan logam dan plastik, kecuali mesin-mesin khusus yang masuk dalam kategori berbeda.

Contoh Jenis Usaha KBLI 33112

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 33112 antara lain:

  • Jasa perbaikan dan perawatan mesin cetak industri
  • Servis dan overhaul mesin pengolahan makanan dan minuman
  • Perbaikan mesin pabrik tekstil
  • Jasa pemeliharaan mesin pengolahan plastik
  • Perawatan mesin pertanian skala industri

Usaha-usaha ini sangat dibutuhkan untuk mendukung kelangsungan operasional pabrik atau industri agar mesin-mesin yang digunakan selalu dalam kondisi prima.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 33112 wajib memiliki perizinan usaha yang sah dan terdaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan usaha secara online, mulai dari pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha), izin operasional, hingga pemenuhan komitmen lain yang diatur oleh pemerintah. Dengan mengurus perizinan melalui OSS, pelaku usaha mendapatkan legalitas yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya serta kemudahan dalam akses layanan pemerintah terkait usaha.

Ketentuan Penggabungan KBLI 33112

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan terkait penggabungan KBLI 33112 dengan kode KBLI lainnya. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 33112 bersama kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan telah terdaftar dan sesuai dengan persyaratan perizinan usaha melalui OSS agar tidak terjadi pelanggaran regulasi.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.