Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan produk logam di golongan 252, yaitu reparasi dan pemeliharaan senjata api dan meriam/artileri, termasuk reparasi senjata untuk kegiatan olahraga atau rekreasional.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
33112 - Reparasi Produk Senjata Dan Amunisi, 33112
Risiko Tertinggi
Tinggi
Perizinan
Izin
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri pertahanan dan keamanan serta peralatan pengujian kualitas produk 2)kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control d) Pengemas- e) an, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a) Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b) Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a) Layanan asistensi teknik b) Penanganan layanan keluhan c) Lembar Data Keselamatan Bahan/ Material Safety Data Sheet d) Lembar Data Teknis Produk yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat konformansi produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki gudang penyimpanan pada setiap divisi
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri pertahanan dan keamanan serta peralatan pengujian kualitas produk 2)kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control d) Pengemas- e) an, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a) Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b) Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a) Layanan asistensi teknik b) Penanganan layanan keluhan c) Lembar Data Keselamatan Bahan/ Material Safety Data Sheet d) Lembar Data Teknis Produk yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat konformansi produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki gudang penyimpanan pada setiap divisi
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri pertahanan dan keamanan serta peralatan pengujian kualitas produk 2)kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a) Pimpinan perusahaan, penanggung jawab bagian produksi, penanggung jawab quality control, penanggung jawab bagian pengembangan SDM dan/atau b) Penanggung jawab bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control d) Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a) Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b) Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a) Layanan asistensi teknik b) Penanganan layanan keluhan c) Lembar Data Keselamatan Bahan/ Material Safety Data Sheet d) Lembar Data Teknis Produk yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat konformansi produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki gudang penyimpanan pada setiap divisi
Jangka Waktu: 7 Hari
Seluruhnya
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a) spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b) foto mesin/ peralatan dan c) perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan: 1)penguasa-an (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri pertahanan dan keamanan serta peralatan pengujian kualitas produk 2)kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a) Pimpinan perusahaan, penanggung jawab bagian produksi, penanggung jawab quality control, penanggung jawab bagian pengembangan SDM dan/atau b) Penanggung jawab bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a) Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b) Proses produksi c) Proses quality control d) Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya a) Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b) Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki: a) Layanan asistensi teknik b) Penanganan layanan keluhan c) Lembar Data Keselamatan Bahan/ Material Safety Data Sheet d) Lembar Data Teknis Produk yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat konformansi produk
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki gudang penyimpanan pada setiap divisi
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
33112
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 33112.
KBLI 33112 berjudul "Reparasi dan Pemeliharaan Produk Senjata dan Amunisi". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama data ini, kelompok kegiatan ini mencakup reparasi dan pemeliharaan produk logam pada golongan 252, yaitu reparasi dan pemeliharaan senjata api dan meriam/artileri, termasuk reparasi senjata untuk kegiatan olahraga atau rekreasional.
Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi: kegiatan berfokus pada reparasi dan pemeliharaan produk senjata dan amunisi yang dikategorikan sebagai produk logam di golongan 252. Uraian resmi menonjolkan dua kelompok utama alat: senjata api dan meriam/artileri, serta secara eksplisit menyebutkan aktivitas pada senjata yang dipakai untuk olahraga atau rekreasi.
Uraian resmi tidak memberikan daftar eksplisit kegiatan yang dikecualikan. Namun, karena ruang lingkup dinyatakan sebagai "produk logam di golongan 252", kegiatan reparasi atau pemeliharaan yang bukan produk logam dalam golongan tersebut tidak tercantum dalam uraian. Data tidak menyebutkan kode KBLI lain yang harus dibedakan atau pengecualian spesifik; informasi lebih lanjut mengenai pengecualian tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh usaha yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Berdasarkan data skala risiko yang tercantum, setiap kombinasi skala usaha untuk KBLI 33112 memiliki tingkat risiko yang sama, yaitu Tinggi. Rincian kombinasi skala usaha dan tingkat risiko menurut data:
Penjelasan lebih rinci tentang implikasi tingkat risiko tidak tercantum dalam data ini.
Perizinan berusaha yang tertera dalam data untuk KBLI 33112 adalah: Izin. Data ini hanya mencatat jenis perizinan tersebut; informasi mengenai mekanisme penerbitan perizinan, lembaga penerbit, atau dokumen pendukung tidak tercantum dalam data yang digunakan. Istilah lain seperti OSS atau NIB tidak disebutkan dalam data ini.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Catatan: jangka waktu yang tercantum merupakan informasi yang tersedia dalam data dan bukan pernyataan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan menurut data untuk KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan sebagaimana tercantum dalam data: "-" . Data tidak memuat penjelasan tambahan tentang arti simbol tersebut atau rincian perubahan nomenklatur; informasi lebih lanjut mengenai status perubahan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Sebelum memilih KBLI 33112 dalam pendaftaran usaha, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan bahwa reparasi senjata untuk kegiatan olahraga atau rekreasional termasuk dalam ruang lingkup KBLI 33112.
Menurut data yang digunakan, semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko: Tinggi.
Data mencantumkan jenis perizinan berusaha sebagai: Izin. Data tidak merinci prosedur, persyaratan dokumen, atau lembaga penerbit.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari. Ini adalah informasi yang tersedia dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam waktu tersebut.