KBLI 33111
Reparasi Produk Logam Siap Pasang Untuk Bangunan, Tangki, Tandon Air Dan Generator Uap
Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan produk logam pabrikasi di golongan 251, seperti reparasi tangki, reservoir dan kontainer atau wadah logam, drum pengapalan baja, generator uap atau uap air lainnya, mesin tambahan yang digunakan dalam generator uap (Kondensator, pemanas, pengumpul/kolektor dan akumulator uap), reactor nuklir kecuali separator isotop, suku cadang mesin kapal laut atau ketel uap tenaga dan peralatan kerja dari radiator dan pemanas pusat dan sejenisnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 33111Pengertian KBLI 33111
KBLI 33111 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan reparasi dan pemeliharaan produk logam siap pakai, kecuali mesin dan peralatan. KBLI ini menjadi acuan utama bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan berbagai produk logam, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. Penggunaan kode KBLI 33111 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 33111
Ruang lingkup KBLI 33111 meliputi jasa perbaikan, pemeliharaan, dan servis produk logam siap pakai selain mesin dan peralatan. Kegiatan ini mencakup perbaikan barang-barang logam yang telah selesai diproduksi, seperti peralatan rumah tangga berbahan logam, perabot, dan komponen logam lainnya. Usaha yang masuk dalam KBLI ini dapat melayani konsumen individu maupun perusahaan yang membutuhkan perawatan atau perbaikan produk logam.
Contoh Jenis Usaha KBLI 33111
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 33111 antara lain:
- Jasa perbaikan pagar besi dan pintu gerbang logam
- Perbaikan tangga dan balkon logam
- Servis peralatan dapur berbahan logam seperti kompor, oven, dan alat masak lainnya (selain mesin)
- Perbaikan perabot logam seperti kursi, meja, dan lemari besi
- Jasa servis railing tangga dan kanopi logam
Semua jenis usaha di atas wajib mencantumkan KBLI 33111 pada dokumen perizinan usaha melalui OSS agar kegiatan operasional dapat berjalan secara legal.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang perbaikan dan pemeliharaan produk logam siap pakai diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS memfasilitasi proses pendaftaran dan penerbitan izin usaha secara terintegrasi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga izin operasional. Dengan menggunakan KBLI 33111 sebagai kode bidang usaha, pelaku usaha dapat memastikan legalitas usaha dan memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen pendukung lainnya, seperti izin lingkungan atau sertifikat standar sesuai peraturan yang berlaku.
Proses perizinan melalui OSS juga membantu pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pemerintah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang kerja sama dengan mitra bisnis dan lembaga keuangan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 33111
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 33111 dengan KBLI lainnya. Pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 33111 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan usaha. Namun, setiap penambahan atau penggabungan KBLI tetap harus dilaporkan dan dicantumkan pada perizinan usaha melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.