Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan produk logam pabrikasi di golongan 251, seperti reparasi dan pemeliharaan produk logam struktural, tangki, reservoir, kontainer atau wadah logam struktural, drum pengapalan baja, generator uap atau uap air lainnya, mesin tambahan yang digunakan dalam generator uap (kondensator, pemanas, pengumpul/kolektor dan akumulator uap), reaktor nuklir kecuali separator isotop, suku cadang mesin kapal laut atau ketel uap tenaga dan peralatan kerja dari radiator dan pemanas pusat dan sejenisnya.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
33111 - Reparasi Produk Logam Siap Pasang Untuk Bangunan, Tangki, Tandon Air Dan Generator Uap, 33111
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa dan
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa dan
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan
Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa
Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa
Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur
Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
33111
Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural, Tangki, Tandon Air, dan Generator Uap
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 33111.
KBLI 33111 berjudul "Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural, Tangki, Tandon Air, dan Generator Uap". Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan produk logam pabrikasi yang terkait dengan golongan 251 serta komponen dan peralatan terkait generator uap dan ketel uap tenaga.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup reparasi dan pemeliharaan produk logam struktural, tangki, reservoir, kontainer atau wadah logam struktural, drum pengapalan baja, generator uap atau uap air lainnya, dan mesin tambahan yang digunakan dalam generator uap seperti kondensator, pemanas, pengumpul/kolektor, dan akumulator uap. Termasuk pula suku cadang mesin kapal laut atau ketel uap tenaga serta peralatan kerja dari radiator dan pemanas pusat dan sejenisnya.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah reparasi dan pemeliharaan terhadap:
Uraian resmi menyebut pengecualian yang spesifik: kegiatan terkait reaktor nuklir disebutkan dengan keterangan "kecuali separator isotop". Oleh karena itu, aspek yang berhubungan dengan separator isotop tidak termasuk dalam kelompok kegiatan ini sesuai uraian resmi. Jika kegiatan berada di luar ruang lingkup uraian resmi atau merujuk pada kode lain, hal tersebut perlu dibedakan dari KBLI 33111.
Contoh kegiatan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Berdasarkan data, tingkat risiko di KBLI 33111 berbeda menurut skala usaha. Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum adalah:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 33111 adalah:
Dalam data yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-". Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data ini dan oleh karena itu tidak disediakan sebagai pernyataan waktu penerbitan izin atau dokumen.
Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah: "33111 - Reparasi Produk Logam Siap Pasang Untuk Bangunan, Tangki, Tandon Air Dan Generator Uap".
Data jenis perubahan menunjukkan nilai "-" pada kolom terkait. Berdasarkan data tersebut, tidak ada keterangan perubahan yang tercantum dalam file yang digunakan.
Sebelum memilih KBLI 33111 di sistem perizinan, perhatikan bahwa uraian resmi menentukan ruang lingkup yang spesifik, termasuk pengecualian untuk separator isotop. Perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB dan Sertifikat Standar. Tingkat risiko berbeda menurut skala usaha, sehingga skala usaha harus dicocokkan dengan tingkat risiko yang tercantum dalam data.
KBLI 33111 adalah kelompok kegiatan "Reparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Struktural, Tangki, Tandon Air, dan Generator Uap" yang mencakup reparasi dan pemeliharaan produk logam pabrikasi di golongan 251 serta komponen terkait generator uap dan peralatan kerja terkait.
Kegiatan termasuk reparasi dan pemeliharaan produk logam struktural, tangki, reservoir, kontainer atau wadah logam struktural, drum pengapalan baja, generator uap atau uap air lainnya, mesin tambahan untuk generator uap (kondensator, pemanas, pengumpul/kolektor, akumulator uap), suku cadang mesin kapal laut atau ketel uap tenaga, serta peralatan kerja dari radiator dan pemanas pusat dan sejenisnya.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar.
Data menyatakan: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Menengah Rendah.