KBLI 28140

Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings), termasuk bola, bantalan guling, ring dan bagian-bagian lain dari bearings. Termasuk pula pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik, antara lain cam shafts, poros engkol (crank shafts), engkol, kerangka bearing dan bearing poros sederhana, persneling, roda gigi, bantalan blok, kopling dan poros kopling, roda gendeng dan kerek/katrol, mata rantai bersambung, rantai transmisi tenaga (rantai keteng) dan sebagainya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 28140
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 28140

KBLI 28140 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha di bidang pembuatan peralatan rumah tangga yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. KBLI ini memudahkan pelaku usaha dan pemerintah dalam mengidentifikasi jenis usaha, serta menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28140

Ruang lingkup KBLI 28140 meliputi kegiatan usaha yang bergerak dalam produksi, perakitan, dan perbaikan berbagai macam peralatan rumah tangga yang tidak termasuk dalam kategori lain pada klasifikasi KBLI. Usaha ini dapat mencakup pembuatan alat-alat dapur, peralatan kebersihan rumah, dan produk-produk rumah tangga berbahan logam, plastik, maupun material lainnya yang tidak tercakup dalam KBLI khusus.

Kegiatan usaha di bawah KBLI 28140 biasanya melibatkan proses manufaktur, finishing, pengemasan, hingga distribusi produk ke konsumen atau pelaku usaha lain. Lingkup ini juga dapat meliputi inovasi produk, pengembangan desain, serta layanan purna jual untuk peralatan rumah tangga yang diproduksi.

Contoh Jenis Usaha KBLI 28140

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 28140 antara lain:

  • Pembuatan alat pel, ember, dan tempat sampah rumah tangga
  • Produksi rak piring, rak bumbu, dan perlengkapan dapur lainnya
  • Manufaktur peralatan setrika tanpa listrik
  • Pembuatan alat-alat penyimpanan rumah tangga berbahan logam atau plastik
  • Produksi alat-alat kebersihan manual seperti sapu, pengki, dan sikat

Jenis usaha tersebut dapat dijalankan secara industri skala besar maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sesuai kebutuhan pasar dan kemampuan pelaku usaha.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang KBLI 28140 wajib memiliki perizinan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia. Proses perizinan usaha kini difasilitasi melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi dalam pengurusan perizinan.

Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha yang relevan dengan KBLI 28140 secara daring. Selain itu, sistem OSS juga mengintegrasikan proses perizinan dengan kementerian/lembaga terkait, sehingga seluruh dokumen dan persyaratan dapat diproses secara terpusat dan efisien. Kewajiban ini berlaku baik untuk usaha baru maupun yang melakukan perubahan atau pengembangan usaha.

Ketentuan Penggabungan KBLI 28140

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 28140. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 28140 dengan kode KBLI lain dalam satu NIB atau perizinan usaha melalui OSS, selama kegiatan usaha yang dijalankan memang mencakup lebih dari satu jenis klasifikasi. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya sesuai kebutuhan pasar dan potensi bisnis.

Dengan demikian, penggabungan KBLI dapat menjadi strategi yang

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.