← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

28140 - Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin

Kelompok ini mencakup - pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings), termasuk bola, bantalan guling, ring dan bagian-bagian lain dari bearings; - pembuatan gigi, roda gigi, kotak gigi dan pemindah kecepatan lainnya; - pembuatan kopling dan poros kopling; - pembuatan roda gendeng dan kerek/katrol; - pembuatan mata rantai bersambung; - pembuatan rantai transmisi tenaga (rantai keteng). Kelompok ini juga mencakup - pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik, antara lain cam shafts, poros engkol (crank shafts), engkol, kerangka bearing dan bearing poros sederhana, persneling, roda gigi, bantalan blok, kopling dan poros kopling, roda gendeng dan

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

28140 - Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin, 28140

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab/Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab/Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

7

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 28140?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

28140

Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 28140: Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28140.

Pengertian KBLI 28140

KBLI 28140 berjudul "Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis bearing, roda gigi, elemen pemindah kecepatan, kopling, poros, roda gendeng, kerek/katrol, serta rantai transmisi tenaga dan komponen transmisi mekanik lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28140

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings), pembuatan gigi, roda gigi, kotak gigi dan pemindah kecepatan lainnya, pembuatan kopling dan poros kopling, pembuatan roda gendeng dan kerek/katrol, pembuatan mata rantai bersambung, serta pembuatan rantai transmisi tenaga (rantai keteng).

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 28140

Uraian resmi juga mencakup pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik, antara lain cam shafts, poros engkol (crank shafts), engkol, kerangka bearing dan bearing poros sederhana, persneling, roda gigi, bantalan blok, kopling dan poros kopling, serta roda gendeng. Perlu dicatat uraian resmi pada data ini berakhir dengan frasa yang tampak tidak lengkap ("roda gendeng dan"), sehingga kelanjutan daftar tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data uraian resmi yang disediakan tidak ada penyebutan eksplisit tentang kegiatan yang "tidak termasuk" atau harus dibedakan dengan kode lain. Oleh karena itu, data tersebut tidak memuat daftar pengecualian atau pembeda spesifik.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: pabrik pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings); bengkel/perusahaan pembuatan roda gigi, kotak gigi, dan pemindah kecepatan lainnya; unit produksi kopling dan poros kopling; pembuatan roda gendeng serta kerek/katrol; pembuatan mata rantai bersambung dan rantai transmisi tenaga; serta pembuatan komponen transmisi mekanik seperti cam shafts dan poros engkol.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyatakan kombinasi lengkap skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 28140 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 28140 adalah: NIB dan Sertifikat Standar. Istilah tersebut ditulis persis sesuai data dan merupakan perizinan yang harus diperhatikan dalam proses pendaftaran melalui sistem OSS berbasis risiko.

Jangka Waktu Penerbitan

Data jangka waktu penerbitan pada bidang ini tercantum sebagai "-" dalam informasi yang disediakan. Dengan demikian, dokumen data yang digunakan tidak memuat keterangan tentang jangka waktu penerbitan NIB atau Sertifikat Standar untuk KBLI 28140.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 2020 adalah: "28140 - Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin".

Status Perubahan KBLI

Field jenis perubahan pada data berisi "-". Data tersebut tidak menyediakan rincian perubahan atau keterangan tambahan mengenai status perubahan kode KBLI 28140.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 28140 pada OSS, perhatikan kesesuaian rincian kegiatan usaha dengan uraian resmi; pastikan kegiatan yang dijalankan tercakup dalam daftar uraian resmi (misalnya pembuatan bearing, roda gigi, kopling, poros, rantai transmisi); catat kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan; dan siapkan dokumen terkait untuk NIB serta persyaratan Sertifikat Standar sesuai ketentuan yang berlaku di OSS. Perlu juga diperhatikan bahwa uraian resmi pada data ini berakhir tidak lengkap sehingga tidak ada kelanjutan teks yang dapat dijadikan acuan tambahan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan utama yang termasuk dalam KBLI 28140?

Berdasarkan uraian resmi: pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings); pembuatan gigi, roda gigi, kotak gigi dan pemindah kecepatan lainnya; pembuatan kopling dan poros kopling; pembuatan roda gendeng dan kerek/katrol; pembuatan mata rantai bersambung; pembuatan rantai transmisi tenaga; serta pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik seperti cam shafts dan poros engkol.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 28140?

Data menyebutkan perizinan berusaha yang terkait adalah NIB dan Sertifikat Standar. Informasi lebih detail mengenai persyaratan teknis atau dokumen pendukung tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 28140?

Data memberikan tingkat risiko per skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Menengah Rendah.

Berapa lama jangka waktu penerbitan NIB atau Sertifikat Standar untuk KBLI 28140?

Informasi jangka waktu penerbitan pada data ini tercantum sebagai "-", sehingga data yang tersedia tidak menyebutkan jangka waktu penerbitan. Hal ini bukan jaminan waktu penerbitan dalam praktik OSS.