KBLI 28113

Industri Komponen Dan Suku Cadang Mesin Dan Turbin

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan komponen/suku cadang, dari mesin-mesin penggerak mula (kelompok 28111 dan 28112), seperti engine block, piston, cincin piston, karburator cylinder head dan sejenisnya untuk semua jenis mesin pembakaran dalam, mesin diesel dan sebagainya dan inlet dan klep/katup pelepas gas dari mesin pembakaran dalam.

Baca penjelasan lengkap KBLI 28113
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 28113

KBLI 28113 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha industri pembuatan pompa dan kompresor. Kode KBLI ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 28113 digunakan oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang manufaktur alat-alat mekanik khususnya pompa dan kompresor, yang memiliki peran penting dalam berbagai sektor industri.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28113

Ruang lingkup KBLI 28113 mencakup seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pembuatan dan perakitan pompa serta kompresor, baik untuk keperluan industri maupun rumah tangga. Kegiatan usaha ini meliputi proses produksi, perakitan, perawatan, serta rekondisi peralatan pompa dan kompresor. Selain itu, ruang lingkup KBLI 28113 juga mencakup pembuatan suku cadang dan komponen pendukung yang digunakan dalam sistem pompa dan kompresor, termasuk pompa cair, pompa vakum, kompresor udara, serta kompresor gas.

Contoh Jenis Usaha KBLI 28113

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 28113 antara lain:

  • Pabrik pembuatan pompa air untuk kebutuhan industri dan domestik
  • Industri perakitan kompresor udara untuk mesin-mesin pabrik
  • Produsen pompa vakum untuk laboratorium dan industri kimia
  • Usaha produksi kompresor gas untuk keperluan industri otomotif dan manufaktur
  • Pembuatan suku cadang pompa dan kompresor seperti katup, silinder, atau rotor

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang KBLI 28113 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang memudahkan proses pengajuan izin usaha secara online dan terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan berbagai perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri, serta izin operasional lainnya yang berkaitan dengan kegiatan produksi pompa dan kompresor. Proses perizinan usaha melalui OSS menjadi syarat utama agar kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 28113

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 28113. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 28113 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan usahanya. Penggabungan KBLI ini memungkinkan perusahaan untuk memperluas cakupan kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing bisnis, selama tetap mematuhi ketentuan perizinan usaha yang berlaku di OSS.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.