← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

28113 - Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan komponen/suku cadang, dari mesin-mesin penggerak mula (kelompok 28111 dan 28112), seperti engine block, piston, cincin piston, karburator cylinder head dan sejenisnya untuk mesin pembakaran dalam, mesin diesel dan sebagainya

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

28113 - Industri Komponen Dan Suku Cadang Mesin Dan Turbin, 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal, 28113

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

6

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/ plant layout facilities, yang membuktikan tersedia-nya: a. Ruang produksi khusus e. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 28113?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

28113

Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 28113: Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 28113.

Pengertian KBLI 28113

KBLI 28113, berjudul "Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin", mengelompokkan kegiatan pembuatan komponen dan suku cadang untuk mesin-mesin penggerak mula. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup pembuatan bagian untuk mesin pembakaran dalam dan mesin diesel, serta komponen yang terkait dengan mesin-mesin penggerak mula pada kelompok KBLI terkait.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28113

Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah pembuatan komponen/suku cadang yang ditujukan untuk mesin-mesin penggerak mula (mengacu pada kelompok 28111 dan 28112). Kegiatan ini mencakup pembuatan bagian-bagian mesin utama yang digunakan pada mesin pembakaran dalam dan mesin diesel.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 28113

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi pembuatan komponen atau suku cadang mesin seperti:

  • Engine block
  • Piston
  • Cincin piston (piston ring)
  • Karburator
  • Cylinder head
  • Dan sejenisnya yang merupakan bagian untuk mesin pembakaran dalam dan mesin diesel

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak mencantumkan pengecualian eksplisit dalam bentuk frasa "tidak termasuk" untuk KBLI 28113. Namun, data padanan KBLI 2020 menunjukkan adanya angka lain yang relevan (misalnya 30113 dalam padanan), sehingga beberapa kegiatan yang berkaitan dengan peralatan atau bagian kapal dapat diklasifikasikan secara berbeda menurut padanan tersebut. Untuk kejelasan klasifikasi usaha, pembedaannya harus mengacu pada uraian resmi dan padanan yang tercantum dalam data.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan usaha yang langsung diturunkan dari uraian resmi untuk KBLI 28113 antara lain pembuatan engine block untuk mesin pembakaran dalam, pembuatan piston dan cincin piston untuk mesin diesel, pembuatan karburator, serta produksi cylinder head dan komponen sepadan yang dirancang untuk mesin-mesin penggerak mula.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan klasifikasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko ini tercantum dalam data dan harus diperhatikan saat menilai persyaratan perizinan dan kepatuhan:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 28113 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini disajikan sebagai data yang tersedia dan bukan sebagai jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus atau pemohon.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 28113 adalah sebagai berikut:

  • 28113 - Industri Komponen Dan Suku Cadang Mesin Dan Turbin
  • 30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang dicantumkan dalam data adalah: Tetap. Artinya, menurut data yang digunakan, judul dan klasifikasi KBLI 28113 dipertahankan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 28113, perhatikan beberapa hal yang tercantum dalam data: pastikan uraian usaha sesuai dengan ruang lingkup resmi (pembuatan komponen/suku cadang untuk mesin penggerak mula), identifikasi skala usaha karena tingkat risikonya berbeda antara usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, dan siapkan perizinan berusaha yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar). Catatan jangka waktu penerbitan yang tersedia adalah 7 Hari namun bukan jaminan penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang termasuk dalam KBLI 28113?

KBLI 28113 mencakup pembuatan komponen dan suku cadang untuk mesin-mesin penggerak mula, termasuk contoh seperti engine block, piston, cincin piston, karburator, dan cylinder head untuk mesin pembakaran dalam dan mesin diesel, sesuai uraian resmi.

Apa perizinan berusaha yang diperlukan menurut data untuk KBLI 28113?

Perizinan yang tercantum dalam data adalah NIB dan Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data dan tidak menjelaskan tata cara atau persyaratan teknis tambahan.

Berapa tingkat risiko untuk usaha dengan KBLI 28113?

Data menyajikan tingkat risiko berdasarkan skala usaha: Usaha Mikro dan Usaha Kecil berstatus Risiko Rendah; Usaha Menengah berstatus Menengah Rendah; Usaha Besar berstatus Menengah Tinggi.

Apakah ada padanan dengan KBLI 2020?

Ya. Data menunjukkan padanan KBLI 2020 untuk 28113 adalah "28113 - Industri Komponen Dan Suku Cadang Mesin Dan Turbin" dan juga mencantumkan "30113 - Industri Peralatan, Perlengkapan Dan Bagian Kapal".