KBLI 28112
Industri Motor Pembakaran Dalam
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan motor penggerak mula dengan bahan pembakaran dalam, baik berupa motor bakar cetus api maupun motor bakar nyala kompresi, seperti motor diesel, motor bensin, motor bakar dalam dengan bahan bakar gas/alkohol, dan sejenisnya. Termasuk Industri mesin piston pembakaran dalam (kecuali mesin kendaraan bermotor, pesawat terbang dan mesin penggerak putaran), seperti mesin kapal laut dan mesin kereta api. Usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih dimasukkan dalam kelompok 29101 dan 29102. Usaha pembuatan motor pembakaran dalam untuk kendaraan bermotor roda dua dan tiga dimasukkan dalam kelompok 30912, dan motor pembakaran dalam untuk pesawat terbang dimasukan dalam kelompok 30300.
Baca penjelasan lengkap KBLI 28112Pengertian KBLI 28112
KBLI 28112 adalah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan industri pembuatan pompa dan kompresor. KBLI ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS). KBLI 28112 mencakup seluruh aktivitas produksi, perakitan, dan pengembangan pompa serta kompresor untuk berbagai kebutuhan industri dan domestik.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 28112
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 28112 meliputi proses produksi, perakitan, hingga perbaikan pompa dan kompresor. Usaha dalam kategori ini dapat memproduksi pompa air, pompa udara, pompa vakum, serta berbagai jenis kompresor udara dan gas. Selain itu, kegiatan usaha juga dapat mencakup inovasi teknologi pompa dan kompresor serta proses rekondisi atau perawatan unit-unit yang sudah beroperasi. Seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri, pertanian, rumah tangga, hingga sektor jasa.
Contoh Jenis Usaha KBLI 28112
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 28112 antara lain:
- Pabrik pembuatan pompa air untuk irigasi dan rumah tangga
- Industri produksi pompa vakum untuk keperluan laboratorium atau medis
- Pabrik perakitan kompresor udara untuk industri manufaktur
- Usaha perakitan kompresor gas untuk sektor migas dan energi
- Perusahaan rekondisi atau servis pompa dan kompresor
Seluruh jenis usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 28112 dalam dokumen legalitas usaha dan perizinan.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 28112
Pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pembuatan pompa dan kompresor sesuai KBLI 28112 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS (Online Single Submission) adalah platform resmi pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan proses perizinan secara elektronik. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional dan/atau izin komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pengajuan perizinan usaha melalui OSS meliputi pendaftaran akun OSS, pengisian data usaha sesuai KBLI 28112, dan melampirkan dokumen pendukung seperti akta pendirian, NPWP, serta dokumen lingkungan jika diperlukan. Dengan adanya OSS, proses perizinan menjadi lebih transparan, efisien, dan terintegrasi dengan lembaga pemerintah terkait.
Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 28112
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 28112. Hal ini berarti pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 28112 dengan kode KBLI lain yang relevan, sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Penggabungan KBLI dapat dilakukan selama seluruh kegiatan usaha tercantum secara jelas dan memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Dengan demikian, fleksibilitas dalam pengelolaan dan pengembangan usaha dapat tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek legalitas.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.