KBLI 27520

Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

Kelompok ini mencakup pembuatan kompor (misalnya oven, microwave oven, cookers, hot plates, toasters, pembuat kopi dan teh, frypans, roasters, penggorengan dan pemanggang listrik dan hoods dan sebagainya), alat pemanas dan alat masak dengan menggunakan arus listrik, kipas angin dan pemanas ruangan. Termasuk industri peralatan elektrotermal rumah tangga, seperti alat pemanas air listrik, selimut listrik, alat listrik untuk perawatan rambut (pengering, sisir, sikat, pengeriting), setrika listrik, alat resistor pemanas listrik dan lain-lain.

Baca penjelasan lengkap KBLI 27520
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 27520

KBLI 27520 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha industri peralatan listrik rumah tangga yang tidak termasuk dalam kelompok lain. KBLI 27520 mencakup produksi berbagai peralatan listrik yang digunakan untuk keperluan rumah tangga, di luar kelompok peralatan utama seperti pendingin, mesin cuci, dan peralatan dapur besar. Penetapan KBLI ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan pengelompokan yang tepat dalam sistem perizinan usaha di Indonesia, khususnya dalam pengurusan izin melalui OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 27520

Ruang lingkup KBLI 27520 meliputi kegiatan industri yang memproduksi peralatan listrik rumah tangga lainnya, yang tidak tercakup dalam kelompok kode KBLI peralatan listrik utama. Usaha yang termasuk dalam KBLI ini meliputi produksi, perakitan, serta perbaikan dan pemeliharaan peralatan listrik rumah tangga dengan berbagai fungsi, baik yang digunakan untuk membersihkan, menghangatkan, maupun untuk tujuan lainnya di lingkungan rumah tangga.

Kegiatan dalam KBLI 27520 tidak hanya terbatas pada proses produksi, tetapi juga meliputi inovasi, pengembangan produk, serta distribusi peralatan listrik rumah tangga ke pasar domestik maupun ekspor. Dengan demikian, KBLI ini sangat relevan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang manufaktur peralatan listrik rumah tangga dengan jenis dan fungsi yang beragam.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 27520

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 27520 antara lain:

  • Industri alat pemanas air listrik portabel
  • Industri setrika listrik
  • Industri kipas angin listrik rumah tangga
  • Industri pengering rambut (hair dryer) listrik
  • Industri pemanggang roti listrik (toaster)
  • Industri alat pembuat kopi listrik
  • Industri alat penghisap debu (vacuum cleaner) listrik
  • Industri peralatan listrik kecil rumah tangga lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain

Jenis usaha pada KBLI 27520 umumnya berfokus pada inovasi teknologi dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga modern yang membutuhkan peralatan listrik yang praktis dan efisien.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di bidang KBLI 27520 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha untuk memperoleh izin secara cepat, transparan, dan efisien.

Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, serta perizinan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Proses perizinan usaha melalui OSS juga memastikan bahwa pelaku usaha telah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan lingkungan yang berlaku.

Ketentuan Penggabungan KBLI 27520

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 27520. Artinya, pelaku usaha diperbolehkan untuk menggabungkan KBLI 27520 dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha sesuai kebutuhan dan ruang

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.