← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

27520 - Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

Kelompok ini mencakup - pembuatan peralatan elektrotermal rumah tangga, seperti alat pemanas air listrik untuk masak, selimut listrik, alat listrik untuk perawatan rambut (pengering, sisir, sikat, dan pengeriting), setrika listrik, alat pemanas ruangan, oven elektrik, microwave oven, cooker, hot plate, pemanggang roti/toaster, pembuat kopi dan teh, penggorengan/fry pan, roaster, pemanggang listrik (pemanggang barbeku elektrik dan lain-lain), pengisap asap dapur/hoods, dan alat resistor pemanas listrik. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan kulkas dan freezer komersial, pendingin ruangan, kipas angin loteng, pemanas ruangan permanen, kipas angin ventilasi komersial/exhaust fan, peralatan memasak komersial, peralatan penatu/laundry dan cuci kering komersial, penyedot debu komersial, dan sejenisnya untuk kepentingan niaga/komersial, lihat golongan pokok 28.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

27520 - Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga, 27520

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/ plant layout facilities, yang membuktikan tersedia-nya: a. Ruang produksi khusus d. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) a. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/ atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/ sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri hilir logam serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung Jawab bagian produksi, Penanggung Jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM b. Penanggung Jawab bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/ plant layout facilities, yang membuktikan tersedia-nya: a. Ruang produksi khusus b. Ruang quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki: a. Buku panduan penggunaan barang hasil produksi (meliputi perawatan, penanganan troubleshooting) b. Kartu/ surat/kode elektronik garansi malfungsi barang hasil produksi yang membuktikan komitmen pelayanan minimal kepada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen SOP proses kalibrasi periodik untuk peralatan quality control

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen hasil uji laboratorium independen secara periodik untuk produk yang dihasilkan

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (IS0 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 27520?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

27520

Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 27520: Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 27520.

Pengertian KBLI 27520

KBLI 27520 berjudul "Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan manufaktur peralatan listrik yang menghasilkan panas untuk keperluan rumah tangga, mencakup berbagai alat dari pemanas air hingga elemen pemanas listrik. Judul resmi dan uraian merupakan rujukan utama untuk menentukan ruang lingkup kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 27520

Ruang lingkup KBLI 27520 meliputi pembuatan peralatan elektrotermal yang diperuntukkan bagi penggunaan rumah tangga, antara lain alat pemanas air listrik untuk masak, selimut listrik, peralatan listrik untuk perawatan rambut, setrika listrik, alat pemanas ruangan portabel, berbagai jenis oven elektrik, microwave oven, cooker, hot plate, pemanggang roti/toaster, pembuat kopi dan teh, serta penggorengan, roaster, dan pemanggang listrik. Juga termasuk pengisap asap dapur/hoods dan alat resistor pemanas listrik sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 27520

  • Pembuatan alat pemanas air listrik untuk masak
  • Pembuatan selimut listrik
  • Pembuatan alat listrik untuk perawatan rambut (pengering, sisir, sikat, pengeriting)
  • Pembuatan setrika listrik
  • Pembuatan alat pemanas ruangan portabel
  • Pembuatan oven elektrik dan microwave oven
  • Pembuatan cooker, hot plate, pemanggang roti/toaster
  • Pembuatan pembuat kopi dan teh
  • Pembuatan penggorengan/fry pan, roaster, pemanggang listrik (termasuk pemanggang barbeku elektrik)
  • Pembuatan pengisap asap dapur/hoods
  • Pembuatan alat resistor pemanas listrik

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi secara tegas menyebut kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 27520. Kegiatan yang perlu dibedakan meliputi pembuatan kulkas dan freezer komersial, pendingin ruangan, kipas angin loteng, pemanas ruangan permanen, kipas angin ventilasi komersial/exhaust fan, peralatan memasak komersial, peralatan penatu/laundry dan cuci kering komersial, penyedot debu komersial, serta sejenisnya untuk kepentingan niaga/komersial. Untuk kegiatan tersebut, uraian resmi mengarahkan untuk melihat golongan pokok 28.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  1. Pabrik yang memproduksi setrika listrik konsumen untuk penggunaan rumah tangga.
  2. Fasilitas manufaktur yang membuat microwave oven dan oven elektrik untuk pasar rumah tangga.
  3. Unit produksi elemen pemanas dan alat resistor pemanas listrik untuk integrasi ke produk rumah tangga.
  4. Produksi pengisap asap dapur (hoods) yang dirancang untuk instalasi di dapur rumah tangga.
  5. Pembuatan pembuat kopi dan teh yang ditujukan untuk penggunaan rumah tangga.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyebutkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 27520 sebagai berikut. Semua kombinasi yang tercantum menunjukkan tingkat risiko "Menengah Tinggi":

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 27520 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil dari daftar perizinan yang tersedia dalam data KBLI.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini disajikan sebagai data yang tercantum; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: "27520 - Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga". Artinya, judul dan ruang lingkup pada KBLI 2025 tetap memadankan kategori yang sama pada versi 2020 sesuai data.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Tetap. Ini menunjukkan bahwa kategori ini dipertahankan dalam pembaruan namun perubahan rinciannya tidak tercantum pada data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Tinjau uraian resmi untuk memastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan termasuk dalam cakupan KBLI 27520.
  • Perhatikan daftar kegiatan yang tidak termasuk agar tidak mendaftarkan kegiatan yang seharusnya masuk golongan pokok lain (mis. peralatan komersial dan pendingin komersial).
  • Perizinan berusaha yang tercantum pada data adalah Sertifikat Standar; pelaku usaha disarankan untuk menyesuaikan persyaratan yang relevan berdasarkan perizinan tersebut.
  • Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari menurut data; informasi ini bukan jaminan bahwa setiap penerbitan akan selesai dalam jangka waktu tersebut.
  • Jika data lain yang diperlukan tidak tercantum, informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber yang digunakan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 27520?

KBLI 27520 adalah kategori "Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga" yang mencakup pembuatan berbagai peralatan listrik rumah tangga yang menghasilkan panas, sesuai uraian resmi yang menjadi rujukan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 27520?

Termasuk pembuatan alat pemanas air listrik untuk masak, selimut listrik, alat perawatan rambut listrik, setrika listrik, oven elektrik, microwave, cooker, hot plate, pemanggang roti/toaster, pembuat kopi dan teh, penggorengan, roaster, pemanggang listrik, pengisap asap dapur/hoods, dan alat resistor pemanas listrik, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Peralatan apa yang tidak termasuk dalam KBLI 27520?

Uraian resmi menyatakan tidak termasuk pembuatan kulkas dan freezer komersial, pendingin ruangan, kipas loteng, pemanas ruangan permanen, kipas ventilasi komersial, peralatan memasak komersial, peralatan penatu/laundry komersial, penyedot debu komersial, dan sejenisnya untuk kepentingan niaga/komersial.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 27520 adalah Sertifikat Standar.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan menurut data?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi ini tercantum sebagai data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.