KBLI 26520
Industri Alat Ukur Waktu
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam jam seperti arloji tangan, arloji saku, arloji kalung, jam dinding, jam beker dan lonceng. Termasuk juga usaha pembuatan bagian-bagian dari jam/arloji, seperti movement part, dial plate/hand, pegas, batu baterai, lempeng jam, jarum dan bagian lainnya, case (badan) jam dan arloji, termasuk case (badan) dari logam mulia, alarm for watch, instrumen panel clocks, crono meter, stop watch, pencatat waktu parking, pencatat waktu datang dan pulang pegawai (pencatat waktu absen), time/date stamps dan pencatat waktu proses, time locks (pengunci waktu) dan lain-lain.
Baca penjelasan lengkap KBLI 26520Pengertian KBLI 26520
KBLI 26520 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan usaha di bidang industri alat ukur, alat uji, alat navigasi, dan instrumen optik. Kode KBLI ini digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang bergerak dalam pembuatan, pengembangan, dan perakitan alat-alat presisi tersebut, baik untuk kebutuhan industri, laboratorium, pendidikan, maupun kebutuhan profesional lainnya. KBLI 26520 menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 26520
Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 26520 meliputi pembuatan dan perakitan beragam alat ukur, alat uji, alat navigasi, serta instrumen optik. Kegiatan usaha ini mencakup proses produksi perangkat yang digunakan untuk pengukuran fisik, pengujian kualitas, pengendalian navigasi, serta perangkat optik seperti mikroskop dan teleskop. Selain itu, ruang lingkupnya juga dapat meliputi perakitan dan pengembangan teknologi alat ukur digital dan analog, serta layanan purna jual yang terkait dengan produk-produk tersebut.
Contoh Jenis Usaha KBLI 26520
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 26520 antara lain:
- Pabrik alat ukur suhu, tekanan, dan kelembapan
- Industri alat uji laboratorium, seperti spektrofotometer dan kromatografi
- Perusahaan manufaktur alat navigasi seperti kompas digital, GPS, dan altimeter
- Produsen instrumen optik seperti mikroskop, teleskop, dan lensa presisi
- Penyedia jasa kalibrasi dan perawatan alat ukur serta alat uji
Usaha-usaha tersebut wajib terdaftar dengan kode KBLI 26520 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang industri alat ukur, alat uji, alat navigasi, dan instrumen optik wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional yang diperlukan. Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 26520 meliputi:
- Pendaftaran akun OSS dan pengisian data usaha sesuai KBLI 26520
- Pengajuan NIB sebagai identitas legal usaha
- Pengurusan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai regulasi yang berlaku
- Pemenuhan persyaratan tambahan seperti sertifikat produk, standar mutu, dan izin lingkungan jika diperlukan
Dengan mengurus perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha KBLI 26520 dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan memperoleh akses ke fasilitas pemerintah serta peluang pengembangan bisnis yang lebih luas.
Ketentuan Penggabungan KBLI 26520
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 26520 dengan kode KBLI lainnya. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 26520 dengan KBLI lain yang relevan selama masih sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan KB
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.