KBLI 23953
Industri Barang Dari Semen Dan Kapur Untuk Konstruksi
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari semen dan atau kapur atau batu buatan untuk keperluan konstruksi seperti ubin, bata/dinding, pipa beton dan beton praktekan, papan, lembaran, panel, tonggak dan sebagainya, komponen struktur prafabrik untuk gedung atau bangunan sipil dan bahan-bahan bangunan dari substansi tumbuh-tumbuhan (wol kayu, alang-alang, jerami dan lain-lain) yang disatukan dengan semen atau bahan pencampur mineral lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 23953Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 23953
KBLI 23953 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha industri pembuatan barang dari tanah liat/keramik untuk bahan bangunan, selain barang dari porselen dan keramik. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia, guna memastikan legalitas dan klasifikasi usaha yang sesuai dengan regulasi pemerintah.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 23953
Ruang lingkup KBLI 23953 meliputi seluruh aktivitas industri yang berkaitan dengan pembuatan barang-barang dari tanah liat atau keramik yang digunakan sebagai bahan bangunan. Hal ini mencakup proses produksi, pengolahan, hingga finishing produk yang berbahan dasar tanah liat dengan tujuan untuk kebutuhan konstruksi dan infrastruktur. Kegiatan usaha dalam KBLI ini tidak mencakup pembuatan barang dari porselen atau keramik untuk keperluan rumah tangga (seperti peralatan makan atau dekorasi), melainkan fokus pada produk untuk sektor konstruksi.
Contoh Jenis Usaha KBLI 23953
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 23953 antara lain:
- Industri produksi genteng dari tanah liat
- Industri pembuatan batu bata merah
- Usaha pembuatan ubin keramik untuk lantai dan dinding
- Industri keramik bangunan seperti roster, tegel, dan batu alam buatan
- Pabrik pembuatan pipa dan saluran air berbahan dasar tanah liat
Semua aktivitas tersebut harus mengacu pada standar mutu dan keamanan yang berlaku di sektor industri bahan bangunan.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang KBLI 23953 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses pendaftaran, pengajuan izin, dan pemantauan legalitas usaha secara online. Dengan melakukan pendaftaran di OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin operasional dan komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perizinan ini menjadi syarat utama untuk memastikan usaha berjalan secara legal, terlindungi hukum, serta dapat mengakses fasilitas pemerintah dan perbankan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 23953
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 23953 dengan KBLI lainnya. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan lini bisnisnya dengan menambahkan kode KBLI lain yang relevan selama tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha di OSS. Namun, setiap penggabungan kegiatan usaha harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.