KBLI 22193

Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kompon dan barang-barang dari karet untuk keperluan infrastruktur, seperti: kompon untuk aspal karet, serbuk karet alam teraktivasi (SKAT), dock fender, seismic bearing, bantalan jembatan, rubber dam, road bump, rail pad, rail guard, canal blocking, traffic cone.

Baca penjelasan lengkap KBLI 22193
CIndustri Pengolahan

Pemahaman Lengkap Tentang KBLI 22193 dalam Perizinan Usaha Melalui OSS

Dalam dunia usaha di Indonesia, pemahaman terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sangat penting untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal dan tertib administrasi. KBLI 22193 adalah salah satu kode KBLI yang wajib diketahui oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang industri karet. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai KBLI 22193, ruang lingkup kegiatan usaha, contoh jenis usaha, kewajiban perizinan usaha melalui OSS, serta ketentuan penggabungan KBLI.

1. Pengertian KBLI 22193

KBLI 22193 merupakan kode klasifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha "Industri Barang dari Karet Lainnya". Kode ini mengacu pada usaha yang bergerak di bidang pembuatan berbagai produk berbahan dasar karet selain ban, pelapis, atau barang karet umum lainnya. KBLI ini digunakan sebagai acuan utama dalam proses administrasi perizinan usaha di Indonesia, khususnya yang dikelola melalui sistem OSS (Online Single Submission).

2. Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 22193

Ruang lingkup KBLI 22193 meliputi seluruh kegiatan produksi, pengolahan, dan manufaktur barang-barang berbahan dasar karet yang tidak termasuk dalam kategori ban atau pelapis karet. Kegiatan ini mencakup proses transformasi bahan mentah karet menjadi produk jadi atau setengah jadi yang memiliki nilai tambah dan siap dipasarkan ke konsumen industri maupun ritel.

3. Contoh Jenis Usaha KBLI 22193

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam lingkup KBLI 22193 antara lain:

  • Industri pembuatan sarung tangan karet (selain untuk keperluan medis atau industri khusus)
  • Industri pembuatan sandal karet
  • Industri pembuatan bola karet
  • Industri barang rumah tangga dari karet seperti ember, gayung, atau wadah lainnya
  • Industri barang karet lainnya yang tidak terklasifikasi dalam KBLI lain
Usaha-usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 22193 dalam proses perizinan usaha.

4. Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang KBLI 22193 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin-izin operasional lainnya. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas usahanya, memenuhi persyaratan teknis dan administratif, serta mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya. Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 22193 meliputi pendaftaran NIB, izin lingkungan, izin operasional, dan izin komersial sesuai kebutuhan usaha.

5. Ketentuan Penggabungan KBLI dengan KBLI 22193

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan atau pembatasan dalam penggabungan KBLI 22193 dengan kode KBLI lainnya. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya ke beberapa bidang usaha sekaligus, selama tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS untuk masing-masing KBLI yang dipilih.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.