← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

22193 - Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kompon dan barang-barang dari karet untuk keperluan infrastruktur, seperti kompon untuk aspal karet, serbuk karet alam teraktivasi (SKAT), bumper dermaga/dock fender, bantalan seismik/seismic bearing, bantalan jembatan, bendung karet/rubber dam, bonggol jalan/road bump dari karet, bantalan rel/rail

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

22193 - Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur, 22193

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri plastik dan karet serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung jawab bagian produksi, Penanggung jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM /atau b. Penanggung Jawab Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 22193?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

22193

Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 22193: Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 22193.

Pengertian KBLI 22193

KBLI 22193 berjudul "Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur". Kode ini mengklasifikasikan kegiatan industri yang memproduksi kompon dan berbagai barang dari karet yang dirancang khusus untuk penggunaan infrastruktur.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 22193

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup pembuatan kompon dan barang-barang dari karet untuk keperluan infrastruktur. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menetapkan cakupan kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 22193

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah pembuatan kompon dan produk karet untuk aplikasi infrastruktur berikut:

  • Kompon untuk aspal karet
  • Serbuk karet alam teraktivasi (SKAT)
  • Bumper dermaga / dock fender
  • Bantalan seismik / seismic bearing
  • Bantalan jembatan
  • Bendung karet / rubber dam
  • Bonggol jalan / road bump dari karet
  • Bantalan rel / rail

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 22193. Oleh karena itu, informasi tentang pengecualian atau pembandingan dengan kode lain tidak tersedia dalam uraian resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi pabrik atau unit produksi yang memproduksi:

  • Kompon untuk percampuran aspal karet pada konstruksi jalan
  • Serbuk karet alam teraktivasi (SKAT) untuk penggunaan material komposit
  • Dock fender sebagai bumper pelindung dermaga
  • Bantalan seismik untuk peredaman gempa pada struktur gedung atau jembatan
  • Bantalan jembatan untuk penyangga dan peredam beban pada struktur jembatan
  • Rubber dam untuk pengendalian aliran air pada bendungan kecil atau saluran
  • Road bump dari karet untuk pengaturan kecepatan lalu lintas
  • Bantalan rel berbahan karet untuk peredaman pada jalur rel

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Seluruh kombinasi yang tercantum disebutkan tanpa penggantian atau penyaringan:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Perlu diperhatikan bahwa tingkat risiko berbeda menurut skala usaha sebagaimana tercantum; informasi lebih lanjut tentang implikasi praktis tiap tingkat risiko tidak tercantum dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 22193 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini merupakan daftar perizinan yang tersedia dalam data dan tidak menjelaskan mekanisme penerbitan, persyaratan teknis, atau cakupan sertifikat tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebesar 7 Hari. Informasi ini hanya merupakan nilai yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercatat dalam data menunjukkan bahwa KBLI 22193 pada KBLI 2025 padanannya di KBLI 2020 adalah:

  • 22193 - Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 22193 adalah: Tetap. Artinya kode dan judulnya dipertahankan menurut data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 22193, pertimbangkan hal-hal berikut yang tercermin dari data:

  • Pastikan kegiatan usaha cocok dengan uraian resmi; hanya kegiatan yang tercantum yang menjadi acuan.
  • Perhatikan skala usaha karena tingkat risiko berbeda antara usaha mikro/kecil/menengah dan usaha besar.
  • Catat bahwa perizinan berusaha yang disebutkan adalah "Sertifikat Standar" sesuai data; rincian persyaratan sertifikat tidak disediakan di sini.
  • Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari sebagaimana data; ini bukan jaminan teknis atau administratif.
  • Padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan tercantum untuk referensi klasifikasi historis.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dicakup oleh KBLI 22193?

KBLI 22193 mencakup pembuatan kompon dan barang-barang dari karet untuk keperluan infrastruktur, termasuk contoh-contoh yang tercantum dalam uraian resmi seperti kompon untuk aspal karet, SKAT, bumper dermaga, dan bantalan struktural.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data?

Dalam data yang digunakan, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 22193 adalah "Sertifikat Standar". Data tidak menjelaskan persyaratan atau prosedur penerbitan sertifikat tersebut.

Berapa tingkat risiko untuk usaha besar pada KBLI ini?

Data menyatakan bahwa untuk Usaha Besar, tingkat risikonya adalah "Menengah Tinggi". Informasi ini berasal langsung dari data dan tidak menjabarkan konsekuensi operasional atau administratif lebih lanjut.

Apakah ada pengecualian kegiatan yang tidak termasuk?

Data yang digunakan tidak mencantumkan kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan untuk KBLI 22193; informasi tentang pengecualian tidak tersedia dalam uraian resmi ini.