KBLI 22191
Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari karet, untuk keperluan rumah tangga, seperti karpet karet, selang karet, tabung, pipa atau selang air, benang dan tali karet, benang rajut atau tenun dan kain berlapis karet, penutup bingkai penggulung dari karet, matras karet yang bisa dipompa, balon yang bisa dipompa, sikat dari karet dan matras waterbed (kasur air) dari karet. Termasuk usaha pembuatan keset, tali timba dan pot bunga dari karet.
Baca penjelasan lengkap KBLI 22191Pengertian KBLI 22191
KBLI 22191 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha industri barang-barang dari karet bukan ban. KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi yang diatur oleh pemerintah untuk memudahkan pengelompokan jenis usaha di Indonesia. Dengan adanya KBLI 22191, pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi barang-barang karet, selain ban, dapat mengurus perizinan usaha secara lebih spesifik melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 22191
Ruang lingkup kegiatan usaha dalam KBLI 22191 meliputi seluruh aktivitas produksi, pengolahan, dan manufaktur barang-barang dari karet yang bukan termasuk dalam kategori ban kendaraan bermotor. Kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI ini biasanya mencakup proses pencampuran, pencetakan, pemotongan, hingga finishing produk dari bahan dasar karet. Industri ini juga melibatkan penggunaan mesin dan teknologi khusus dalam pembuatan produk-produk karet yang digunakan dalam berbagai sektor industri dan konsumen.
Contoh Jenis Usaha KBLI 22191
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 22191 antara lain:
- Industri pembuatan selang karet
- Industri produksi sabuk penggerak (v-belt) dari karet
- Industri karpet karet
- Industri barang-barang rumah tangga dari karet (misalnya alas kaki, sarung tangan, ember karet, dan lain-lain)
- Industri gasket, ring, seal, dan komponen teknik lainnya dari karet
- Industri pelapis lantai atau dinding dari karet
Seluruh jenis usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 22191 dalam proses pengajuan perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha sesuai KBLI 22191 wajib melakukan proses perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan berusaha secara daring, mulai dari pendaftaran, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga perizinan komersial atau operasional. Dengan mengajukan perizinan melalui OSS, pelaku usaha akan mendapatkan legalitas usaha, perlindungan hukum, dan kemudahan dalam menjalankan bisnisnya.
Proses perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 22191 meliputi:
- Pengajuan NIB sebagai identitas dan legalitas usaha
- Pengurusan izin usaha dan izin komersial/operasional sesuai kegiatan
- Pemenuhan komitmen persyaratan teknis dan lingkungan sesuai regulasi
Kepatuhan terhadap prosedur perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk mendukung kelancaran dan keberlanjutan usaha di bidang industri barang-barang dari karet bukan ban.
Ketentuan Penggabungan KBLI 22191
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk usaha dengan KBLI 22191. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 22191 dengan kode KBLI lain yang relevan, selama kegiatan usaha yang dij
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.