Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang dari karet untuk keperluan rumah tangga, seperti karpet karet, selang karet, tabung, pipa atau selang air, benang dan tali karet, benang rajut atau tenun dan kain berlapis karet, penutup bingkai penggulung dari karet, matras karet yang bisa dipompa, balon yang bisa dipompa, karet spons/busa, sikat dari karet, dan matras kasur air/waterbed dari karet. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan keset, tali timba, dan pot bunga dari karet.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
22191 - Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga, 22191
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota
Kewenangan: Gubernur
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi
Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri plastik dan karet serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung jawab bagian produksi, Penanggung jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM /atau b. Penanggung Jawab Bagian pemasaran
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian
Jangka Waktu: 7 Hari
Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)
Jangka Waktu: 7 Hari
Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi
Jangka Waktu: 7 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
22191
Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 22191.
KBLI 22191 berjudul "Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga". Klasifikasi ini mengelompokkan kegiatan manufaktur yang menghasilkan berbagai produk berbahan karet yang digunakan di rumah tangga, sesuai uraian resmi yang menjadi rujukan utama.
Ruang lingkup KBLI 22191 didasarkan pada uraian resmi yang mencakup pembuatan barang-barang karet untuk keperluan rumah tangga. Uraian tersebut menjadi acuan dalam menentukan apakah suatu kegiatan produksi masuk ke dalam klasifikasi ini.
Uraian resmi menyebutkan secara eksplisit jenis kegiatan yang termasuk dalam KBLI 22191. Contoh produk dan kegiatan yang tercantum meliputi:
Uraian resmi untuk KBLI 22191 yang digunakan sebagai sumber tidak menyebutkan kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain. Dengan demikian, informasi tentang pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan yang boleh diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha pembuatan karpet karet, pembuatan selang atau pipa air dari karet, produksi benang atau tali karet, pembuatan matras karet yang bisa dipompa, produksi balon karet yang bisa dipompa, pembuatan karet spons/busa, serta pembuatan keset, tali timba, dan pot bunga dari bahan karet. Contoh-contoh ini diambil langsung dari uraian resmi KBLI 22191.
Data menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI 22191 sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dicantumkan tanpa penyederhanaan:
Dalam konteks OSS berbasis risiko, klasifikasi tingkat risiko ini merupakan bagian dari informasi yang menentukan pengaturan perizinan, sebagaimana tercantum dalam data KBLI.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 22191 adalah:
Informasi ini menunjukkan jenis perizinan yang disebutkan dalam data; detail persyaratan teknis atau prosedural untuk setiap perizinan tidak tercantum dalam uraian yang digunakan.
Data menyebutkan "7 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Informasi jangka waktu ini merupakan data yang tersedia dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: "22191 - Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga". Padanan tersebut sama dengan judul KBLI 22191 dalam data yang digunakan.
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 22191 adalah "Tetap", sesuai informasi dalam data.
Sebelum mendaftarkan KBLI 22191, perhatikan kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi—pastikan produk dan proses manufaktur termasuk dalam daftar kegiatan yang disebutkan. Periksa pula jenis perizinan yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar) dan ketahui tingkat risiko yang berlaku berdasarkan skala usaha. Informasi teknis, persyaratan khusus, atau pengecualian tidak tercantum dalam data ini dan perlu dikonfirmasi dari sumber resmi terkait apabila diperlukan.
Menurut uraian resmi KBLI 22191, kegiatan yang termasuk mencakup pembuatan berbagai barang karet untuk keperluan rumah tangga seperti karpet karet, selang karet, pipa atau selang air, benang dan tali karet, kain berlapis karet, matras karet yang bisa dipompa, balon yang bisa dipompa, karet spons/busa, sikat dari karet, matras kasur air/waterbed, keset, tali timba, dan pot bunga dari karet.
Data menyatakan tingkat risiko berbeda menurut skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah masing‑masing dikategorikan sebagai "Rendah", sedangkan Usaha Besar dikategorikan sebagai "Menengah Tinggi".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 22191 adalah NIB dan Sertifikat Standar. Detail persyaratan untuk masing‑masing perizinan tidak tercantum dalam data ini.
Data menyebut "7 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Informasi ini hanya merupakan data yang tersedia dan tidak menjamin bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.