← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

22191 - Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang dari karet untuk keperluan rumah tangga, seperti karpet karet, selang karet, tabung, pipa atau selang air, benang dan tali karet, benang rajut atau tenun dan kain berlapis karet, penutup bingkai penggulung dari karet, matras karet yang bisa dipompa, balon yang bisa dipompa, karet spons/busa, sikat dari karet, dan matras kasur air/waterbed dari karet. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan keset, tali timba, dan pot bunga dari karet.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

22191 - Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga, 22191

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

5

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membukti-kan: 1) Penguasaan (kepemilikan/ sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri plastik dan karet serta peralatan pengujian kualitas produk 2) Kesesuaian kapasitas produksi terpasang pada data usaha

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari: a. Pimpinan perusahaan, Penanggung jawab bagian produksi, Penanggung jawab quality control, Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM /atau b. Penanggung Jawab Bagian pemasaran

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen rencana spesifikasi dan peruntukan penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen hasil kalibrasi peralatan quality control secara periodik atau hasil uji laboratorium independen atas produk yang dihasilkan secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen berupa SOP layanan minimal pelanggan terhadap penggunaan barang hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 22191?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

22191

Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 22191: Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 22191.

Pengertian KBLI 22191

KBLI 22191 berjudul "Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga". Klasifikasi ini mengelompokkan kegiatan manufaktur yang menghasilkan berbagai produk berbahan karet yang digunakan di rumah tangga, sesuai uraian resmi yang menjadi rujukan utama.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 22191

Ruang lingkup KBLI 22191 didasarkan pada uraian resmi yang mencakup pembuatan barang-barang karet untuk keperluan rumah tangga. Uraian tersebut menjadi acuan dalam menentukan apakah suatu kegiatan produksi masuk ke dalam klasifikasi ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 22191

Uraian resmi menyebutkan secara eksplisit jenis kegiatan yang termasuk dalam KBLI 22191. Contoh produk dan kegiatan yang tercantum meliputi:

  • Karpet karet
  • Selang karet
  • Tabung
  • Pipa atau selang air
  • Benang dan tali karet
  • Benang rajut atau tenun dan kain berlapis karet
  • Penutup bingkai penggulung dari karet
  • Matras karet yang bisa dipompa
  • Balon yang bisa dipompa
  • Karet spons/busa
  • Sikat dari karet
  • Matras kasur air/waterbed dari karet
  • Keset dari karet
  • Tali timba dari karet
  • Pot bunga dari karet

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 22191 yang digunakan sebagai sumber tidak menyebutkan kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan kode lain. Dengan demikian, informasi tentang pengecualian atau pembeda tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang boleh diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha pembuatan karpet karet, pembuatan selang atau pipa air dari karet, produksi benang atau tali karet, pembuatan matras karet yang bisa dipompa, produksi balon karet yang bisa dipompa, pembuatan karet spons/busa, serta pembuatan keset, tali timba, dan pot bunga dari bahan karet. Contoh-contoh ini diambil langsung dari uraian resmi KBLI 22191.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha untuk KBLI 22191 sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dicantumkan tanpa penyederhanaan:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Menengah Tinggi

Dalam konteks OSS berbasis risiko, klasifikasi tingkat risiko ini merupakan bagian dari informasi yang menentukan pengaturan perizinan, sebagaimana tercantum dalam data KBLI.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 22191 adalah:

  • NIB
  • Sertifikat Standar

Informasi ini menunjukkan jenis perizinan yang disebutkan dalam data; detail persyaratan teknis atau prosedural untuk setiap perizinan tidak tercantum dalam uraian yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan "7 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Informasi jangka waktu ini merupakan data yang tersedia dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kode ini adalah: "22191 - Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Rumah Tangga". Padanan tersebut sama dengan judul KBLI 22191 dalam data yang digunakan.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 22191 adalah "Tetap", sesuai informasi dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 22191, perhatikan kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi—pastikan produk dan proses manufaktur termasuk dalam daftar kegiatan yang disebutkan. Periksa pula jenis perizinan yang tercantum (NIB dan Sertifikat Standar) dan ketahui tingkat risiko yang berlaku berdasarkan skala usaha. Informasi teknis, persyaratan khusus, atau pengecualian tidak tercantum dalam data ini dan perlu dikonfirmasi dari sumber resmi terkait apabila diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 22191?

Menurut uraian resmi KBLI 22191, kegiatan yang termasuk mencakup pembuatan berbagai barang karet untuk keperluan rumah tangga seperti karpet karet, selang karet, pipa atau selang air, benang dan tali karet, kain berlapis karet, matras karet yang bisa dipompa, balon yang bisa dipompa, karet spons/busa, sikat dari karet, matras kasur air/waterbed, keset, tali timba, dan pot bunga dari karet.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

Data menyatakan tingkat risiko berbeda menurut skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah masing‑masing dikategorikan sebagai "Rendah", sedangkan Usaha Besar dikategorikan sebagai "Menengah Tinggi".

Perizinan apa yang diperlukan untuk KBLI 22191?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 22191 adalah NIB dan Sertifikat Standar. Detail persyaratan untuk masing‑masing perizinan tidak tercantum dalam data ini.

Berapa lama jangka waktu penerbitan perizinan?

Data menyebut "7 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Informasi ini hanya merupakan data yang tersedia dan tidak menjamin bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.