KBLI 21023

Industri Produk Obat Tradisional Untuk Hewan

Kelompok ini mencakup usaha pengolahan macam-macam produk obat tradisional atau obat alami untuk hewan yang bahannya berasal antara lain dari tumbuh-tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang berbentuk serbuk, rajangan, pil, dodol/jenang, pastiles, tablet, kapsul, cairan, larutan, emulsi dan suspensi, salep, krim dan gel, supositoria.

Baca penjelasan lengkap KBLI 21023
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 21023

KBLI 21023 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan industri khusus pembuatan kapsul, baik yang digunakan untuk keperluan farmasi maupun industri lainnya. Kode ini merupakan bagian dari sistem KBLI yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi jenis dan ruang lingkup usaha secara terstandar. Penerapan KBLI 21023 sangat penting dalam proses perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission), karena menentukan persyaratan dan regulasi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 21023

Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 21023 meliputi seluruh proses produksi kapsul dari bahan baku hingga kapsul siap digunakan sebagai wadah obat atau suplemen. Kegiatan ini mencakup pengolahan gelatin, pembuatan kapsul kosong, pengemasan, serta pengujian kualitas kapsul. Selain itu, KBLI 21023 juga mencakup produksi kapsul berbahan dasar selain gelatin, seperti kapsul berbahan nabati yang semakin banyak dibutuhkan untuk produk farmasi dan makanan kesehatan.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 21023

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 21023 antara lain adalah pabrik pembuatan kapsul gelatin untuk industri farmasi, produsen kapsul nabati untuk suplemen makanan, serta perusahaan manufaktur kapsul khusus untuk keperluan industri kimia. Usaha ini biasanya memasok produknya ke perusahaan farmasi, produsen suplemen kesehatan, dan pelaku usaha lain yang membutuhkan kapsul sebagai wadah produk mereka.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang KBLI 21023 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang mempermudah proses perizinan, termasuk pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), izin lingkungan, dan izin operasional atau komersial sesuai ketentuan perundang-undangan. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memastikan legalitas operasionalnya dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari sanksi hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 21023

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 21023. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 21023 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan KBLI ini dapat diajukan melalui sistem OSS pada saat proses perizinan usaha, sehingga pelaku usaha dapat menjalankan beberapa kegiatan usaha secara legal dalam satu badan usaha.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.