KBLI 20222

Industri Pernis (Termasuk Mastik)

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam pernis, seperti pelarut komposit organik dan tiner dan penghapus cat atau pernis. Termasuk Mastik.

Baca penjelasan lengkap KBLI 20222
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 20222

KBLI 20222 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha produksi cat dan tinta cetak. KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi resmi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Kode KBLI 20222 memudahkan identifikasi dan pengelompokan usaha dalam bidang produksi cat, pelapis, dan tinta cetak secara terstruktur sesuai regulasi yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20222

Ruang lingkup KBLI 20222 mencakup seluruh kegiatan usaha yang berkaitan dengan pembuatan cat, vernis, enamel, lacquer, pelapis, dan tinta cetak. Kegiatan ini meliputi proses pencampuran bahan kimia, pewarnaan, pengemasan, hingga distribusi produk cat dan tinta cetak ke pasar. Selain itu, usaha dalam KBLI ini juga dapat mencakup pembuatan bahan pelarut dan pendukung untuk produk cat serta tinta cetak yang digunakan pada berbagai media, seperti kertas, plastik, logam, dan tekstil.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 20222

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 20222 antara lain:

  • Pabrik cat dinding dan cat kayu
  • Industri tinta cetak untuk kebutuhan percetakan
  • Produksi vernis untuk pelapis kayu dan logam
  • Pembuatan pelapis anti karat dan pelapis pelindung lainnya
  • Pengolahan lacquer dan enamel untuk berbagai aplikasi industri

Setiap usaha yang bergerak dalam pembuatan, pengolahan, dan distribusi produk-produk tersebut wajib mengacu pada KBLI 20222 saat mengurus perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 20222

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pada bidang produksi cat dan tinta cetak wajib melakukan perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses perizinan berusaha di Indonesia, mulai dari pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) hingga penerbitan izin operasional dan komersial. Dengan memilih kategori KBLI 20222 pada saat pendaftaran, pelaku usaha akan diarahkan untuk melengkapi dokumen dan persyaratan yang relevan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 20222 umumnya meliputi izin lingkungan, izin lokasi, sertifikat standar, hingga izin edar produk, tergantung pada skala dan jenis usaha. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan usaha berjalan sesuai peraturan, menjaga kualitas produk, serta melindungi konsumen dan lingkungan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 20222

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 20222. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 20222 dengan kode KBLI lain dalam satu izin usaha selama kegiatan yang dijalankan masih relevan dan sesuai dengan ketentuan OSS. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha yang ingin memperluas bidang usahanya, misalnya menambah kegiatan industri kimia lain yang masih berkaitan dengan produksi cat dan tinta cetak.

Meskipun demikian, setiap penggabungan KBLI harus tetap memperhatikan persyaratan dan perizinan tambahan yang

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.