KBLI 20221

Industri Cat dan Tinta Cetak

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam cat, seperti cat dasar, cat logam, cat kayu, cat tembok, cat kapal, cat epoksi dan email dan lacquer. Termasuk Industri pigmen dan bahan celup olahan, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas), industri email pengkilap dan pelapis dan preparat sejenisnya, tinta cetak dan cat untuk melukis.

Baca penjelasan lengkap KBLI 20221
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 20221

KBLI 20221 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha di bidang Industri Pestisida dan Agrokimia. Kode ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 20221 secara spesifik mencakup kegiatan industri yang berkaitan dengan pembuatan bahan kimia untuk kebutuhan pertanian, seperti pestisida, herbisida, insektisida, dan produk agrokimia lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20221

Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 20221 meliputi seluruh proses produksi, pengolahan, dan distribusi pestisida serta produk agrokimia. Usaha yang termasuk dalam KBLI ini wajib mengikuti standar dan regulasi yang berlaku, baik dari sisi keamanan produk, pengemasan, hingga distribusi. KBLI 20221 juga mencakup kegiatan penelitian dan pengembangan produk pestisida baru yang ramah lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan pertanian modern di Indonesia.

Contoh Jenis Usaha KBLI 20221

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 20221 antara lain:

  • Industri produksi pestisida cair dan padat untuk pertanian
  • Pembuatan insektisida, fungisida, dan herbisida
  • Usaha pembuatan produk pengendali hama tanaman berbasis kimia
  • Industri formulasi dan pengemasan pestisida
  • Pabrik pengolahan bahan aktif agrokimia

Seluruh jenis usaha di atas wajib memiliki dokumen perizinan usaha yang sesuai dengan KBLI 20221 agar dapat beroperasi secara legal di Indonesia.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang industri pestisida dan agrokimia wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memudahkan proses pengajuan izin, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), hingga izin lingkungan yang relevan. Dengan menggunakan OSS, pengusaha dapat memastikan legalitas kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan KBLI 20221. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi OSS juga menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan fasilitas dan perlindungan hukum dari pemerintah.

Ketentuan Penggabungan KBLI 20221

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 20221 dengan kode KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 20221 dengan KBLI lain yang relevan sesuai dengan kebutuhan dan jenis kegiatan usahanya. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus mengikuti prosedur perizinan usaha yang berlaku melalui OSS, termasuk pemenuhan persyaratan administratif dan teknis untuk masing-masing KBLI.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.