← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

20229 - Industri Sediaan Pewarna dan Pelapis Lainnya

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sediaan pigmen dan bahan celup, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas), email pengkilap dan pelapis dan preparat sejenisnya, tinta cetak, cat untuk melukis, dan bahan pelapis lainnya.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

20221 - Industri Cat dan Tinta Cetak, 20221

Risiko Tertinggi

Menengah Tinggi

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab /Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab /Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Usaha Besar

Menengah TinggiSertifikat Standar7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

Memiliki dokumen rencana penggunaan jenis, spesifikasi, jumlah, dan asal dari bahan baku, serta sumber dan jumlah/ besaran dari energi dan air baku, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usaha industri dalam 1 (satu) siklus produksi atau selama lamanya 6 (enam) bulan ke depan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Memiliki dokumen berupa: a. Spesifikasi mesin dan/atau daftar peralatan b. Foto mesin/ peralatan c. Perjanjian jual beli/sewa yang membuktikan penguasaan (kepemilikan/sewa) mesin untuk menghasilkan produk industri kimia hilir serta peralatan pengujian kualitas produk

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Memiliki dokumen struktur organisasi SDM minimal terdiri dari a. Pimpinan perusahaan b. Penanggung Jawab Bagian produksi dan/atau quality control c. Penanggung Jawab Bagian pemasaran d. Penanggung Jawab bagian keuangan e. Penanggung Jawab bagian pengembangan SDM

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Memiliki dokumen bagan alur: a. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan bahan baku, b. Proses produksi c. Proses quality control d. Pengemasan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi hasil produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa foto yang membuktikan tersedianya Fasilitas penanganan kecelakaan kerja, ruang istirahat bagi pekerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki dokumen perencanaan tata letak Fasilitas pabrik/plant layout facilities sesuai dengan bagan alur proses dan membuktikan tersedianya: a. Tempat Penampung Sementara (TPS) B3 apabila menggunakan bahan kimia yang tergolong dalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) b. Sarana IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk menampung dan menetralisir limbah cairan dari hasil sisa kegiatan produksi

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan, sesuai peraturan perundang undangan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Menyediakan informasi minimal meliputi: a. Sertifikat Analisa Produk (COA ��� Certificate of Analysis) b. Pelabelan dan Lembar Data Keselamatan (SDS ��� Safety Data Sheet) sesuai dengan Sistem Harmonisasi Global (Globally Harmonized System/ GHS) yang membuktikan dilaksanakannya pelayanan minimal pada pelanggan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Memiliki dokumen berupa SOP evakuasi bencana, termasuk penataan rambu keselamatan kerja

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001)

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Memiliki dokumen hasil kalibrasi mesin/peralatan quality control secara periodik

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 20229?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

20229

Industri Sediaan Pewarna dan Pelapis Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 20229: Industri Sediaan Pewarna dan Pelapis Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 20229.

Pengertian KBLI 20229

KBLI 20229 berjudul "Industri Sediaan Pewarna dan Pelapis Lainnya". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sediaan pigmen dan bahan celup, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas), email pengkilap dan pelapis dan preparat sejenisnya, tinta cetak, cat untuk melukis, dan bahan pelapis lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20229

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi produksi berbagai bahan pewarna, pigmen, preparat pelapis, serta produk tinta dan cat. Uraian resmi digunakan sebagai sumber utama untuk batasan kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 20229

  • Pembuatan sediaan pigmen dan bahan celup.
  • Pembuatan pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas sesuai uraian resmi).
  • Pembuatan email pengkilap dan pelapis serta preparat sejenisnya.
  • Pembuatan tinta cetak.
  • Pembuatan cat untuk melukis.
  • Pembuatan bahan pelapis lainnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit daftar kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 20229. Uraian resmi hanya menyebutkan kegiatan yang termasuk, tanpa menyatakan pengecualian atau pembandingan dengan kode lain.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Produksi sediaan pigmen dan bahan celup untuk industri tekstil atau industri pewarnaan (sesuai uraian tentang sediaan pigmen dan bahan celup).
  • Pembuatan pewarna dan opacifier sebagaimana disebutkan dalam uraian resmi.
  • Produksi email pengkilap dan pelapis serta preparat sejenisnya untuk penggunaan industri atau perawatan permukaan.
  • Pembuatan tinta cetak untuk kebutuhan percetakan.
  • Pembuatan cat untuk melukis dan bahan pelapis lainnya seperti tercantum dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah.
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah.
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah.
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi.

Perlu diperhatikan bahwa data hanya mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagaimana tercantum di atas dan tidak menjabarkan rincian faktor yang menentukan penetapan tingkat risiko tersebut.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 20229 adalah: Sertifikat Standar. Data tidak mencantumkan perizinan lain atau rincian persyaratan Sertifikat Standar.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 7 Hari. Informasi jangka waktu ini tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 20229 terhadap KBLI 2020 adalah:

  • 20221 - Industri Cat dan Tinta Cetak.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 20229 adalah: Pecah Kode. Data tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai cakupan atau alasan teknis perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 20229, yaitu pembuatan pigmen, bahan celup, pewarna, opacifier, email pengkilap dan pelapis, tinta cetak, cat untuk melukis, dan bahan pelapis lainnya.
  2. Perhatikan bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Sertifikat Standar; data tidak mencantumkan persyaratan teknis atau dokumen pendukung untuk perizinan tersebut.
  3. Tinjau padanan dengan KBLI 2020 dan status perubahan (Pecah Kode) yang tercantum, karena informasi ini ada dalam data yang digunakan.
  4. Catat jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data (7 Hari) sebagai informasi, namun jangan menganggapnya sebagai jaminan penerbitan.
  5. Data tidak menyebutkan pengecualian atau informasi tambahan; jika diperlukan, kolom atau dokumen resmi lain harus dikonsultasikan karena informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 20229?

KBLI 20229 berjudul "Industri Sediaan Pewarna dan Pelapis Lainnya" dan menurut uraian resmi mencakup pembuatan pigmen dan bahan celup, pewarna dan opacifier, email pengkilap dan pelapis serta preparat sejenisnya, tinta cetak, cat untuk melukis, dan bahan pelapis lainnya.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 20229?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 20229 adalah "Sertifikat Standar". Data tidak mencantumkan perizinan lain atau detail persyaratan.

Apa tingkat risiko untuk usaha dalam KBLI 20229?

Data menyebutkan tingkat risiko berdasarkan skala usaha: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah — Menengah Rendah; Usaha Besar — Menengah Tinggi. Data tidak menjelaskan faktor yang mempengaruhi penetapan risiko tersebut.

Berapakah jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari. Informasi ini ada dalam data yang digunakan dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.