KBLI 20129

Industri Pupuk Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pupuk yang belum termasuk dalam kelompok manapun.

Baca penjelasan lengkap KBLI 20129
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 20129

KBLI 20129 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mengacu pada kegiatan industri kimia dasar organik lainnya. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi usaha yang bergerak di bidang produksi bahan kimia dasar organik yang tidak termasuk dalam kategori khusus seperti petrokimia, pupuk, atau plastik. KBLI 20129 sangat penting sebagai acuan dalam proses pendaftaran dan perizinan usaha di Indonesia, khususnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 20129

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 20129 meliputi produksi dan pengolahan bahan kimia dasar organik yang tidak diklasifikasikan secara khusus pada KBLI lain. Usaha dalam kategori ini dapat meliputi pembuatan zat kimia dasar dari bahan organik, baik berupa cairan, gas, maupun padatan, yang digunakan sebagai bahan baku untuk industri lain seperti farmasi, kosmetik, pertanian, makanan, dan industri kimia lanjutan. Kegiatan usaha ini berfokus pada pengolahan bahan mentah menjadi produk kimia dasar yang bernilai tambah dan memenuhi standar industri.

Contoh Jenis Usaha KBLI 20129

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 20129 antara lain:

  • Produksi bahan kimia dasar organik untuk keperluan industri farmasi dan kosmetik
  • Pembuatan senyawa kimia organik seperti alkohol, asam organik, ester, dan aldehida
  • Pengolahan bahan kimia dasar organik untuk industri pertanian, seperti pestisida dan herbisida
  • Pembuatan bahan antara organik yang digunakan dalam proses produksi makanan dan minuman
  • Produksi bahan kimia dasar organik lainnya yang belum tercakup dalam KBLI lain

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang KBLI 20129 wajib memiliki perizinan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Proses perizinan usaha saat ini terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan izin usaha secara daring. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi dasar legalitas operasional usaha, serta perizinan berusaha lainnya yang relevan seperti Izin Usaha Industri (IUI) dan izin lingkungan. Kepatuhan terhadap perizinan usaha melalui OSS sangat penting untuk mendukung kredibilitas dan kelancaran kegiatan usaha di sektor kimia dasar organik.

Ketentuan Penggabungan KBLI 20129

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 20129. Hal ini berarti pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 20129 dengan kode KBLI lainnya sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan usaha. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus mengikuti ketentuan dan persyaratan perizinan yang berlaku melalui OSS. Pastikan seluruh kegiatan usaha yang dilakukan telah tercantum dan mendapatkan izin yang sesuai demi memastikan kepatuhan hukum dan kelancaran operasional usaha.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.