KBLI 12012

Industri Rokok Putih

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan rokok putih yang tidak mengandung komponen cengkeh.

Baca penjelasan lengkap KBLI 12012
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 12012

KBLI 12012 merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha dalam bidang industri rokok kretek. KBLI ini menjadi acuan resmi bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan produksi rokok kretek di Indonesia, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar. Penggunaan kode KBLI 12012 sangat penting sebagai identitas usaha dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 12012

Ruang lingkup KBLI 12012 mencakup seluruh aktivitas industri yang berhubungan dengan pembuatan rokok kretek. Proses produksi dalam KBLI ini meliputi pencampuran tembakau dengan cengkeh dan bahan lainnya, pelintingan, pengemasan, hingga distribusi produk jadi. Selain itu, kegiatan usaha dalam KBLI 12012 juga dapat meliputi pengelolaan limbah hasil produksi rokok kretek serta penanganan bahan baku utama dan penunjang.

Dengan cakupan tersebut, pelaku usaha yang bergerak dalam bidang produksi rokok kretek wajib memahami seluruh tahapan proses bisnis yang diatur dalam KBLI 12012 guna memastikan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Contoh Jenis Usaha KBLI 12012

Contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 12012 antara lain:

  • Industri rokok kretek skala rumahan
  • Perusahaan manufaktur rokok kretek dengan mesin produksi modern
  • Pabrik rokok kretek tangan (SKT) maupun mesin (SKM)
  • Usaha pengemasan dan pelabelan rokok kretek
  • Pabrik rokok kretek dengan merek dagang tertentu

Semua bentuk usaha tersebut wajib menggunakan KBLI 12012 sebagai kode klasifikasi utama dalam dokumen perizinan usaha.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha industri rokok kretek yang mengacu pada KBLI 12012 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin-izin operasional lainnya secara elektronik. Melalui OSS, proses perizinan usaha menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah dipantau secara daring.

Adapun dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain data perusahaan, dokumen legalitas usaha, persetujuan lingkungan, serta izin operasional terkait industri hasil tembakau. Kepatuhan terhadap proses perizinan usaha melalui OSS akan memastikan legalitas dan kelancaran operasional usaha di bidang rokok kretek.

Ketentuan Penggabungan KBLI 12012

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 12012 dengan kode KBLI lainnya. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk mencantumkan lebih dari satu KBLI dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS, sesuai dengan kebutuhan dan lingkup aktivitas usahanya. Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengembangkan lini bisnis yang terkait, selama tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, pelaku usaha dapat menyesuaikan kode KBLI pada OSS guna mendukung pertumbuhan usaha dan ekspansi bisnis yang lebih luas.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.