KBLI 10621

Industri Pati Ubi Kayu

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pati ubi kayu melalui ekstraksi, seperti tepung tapioka.

Baca penjelasan lengkap KBLI 10621
CIndustri Pengolahan

Pengertian KBLI 10621

KBLI 10621 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan industri penggilingan padi-padian. Kode ini ditetapkan oleh pemerintah untuk memudahkan pengelompokan jenis usaha serta sebagai acuan utama dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 10621 secara khusus mencakup usaha yang berfokus pada proses penggilingan padi menjadi beras, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 10621

Ruang lingkup KBLI 10621 meliputi seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pengolahan dan penggilingan padi-padian. Kegiatan ini mencakup penerimaan padi hasil panen, proses pemisahan kulit padi, penggilingan menjadi beras, hingga pengemasan produk akhir. Selain itu, ruang lingkupnya juga bisa meliputi jasa penggilingan padi untuk pihak ketiga. Usaha yang beroperasi dengan KBLI 10621 wajib memenuhi standar industri pangan serta memperhatikan aspek keamanan dan kualitas produk.

Contoh Jenis Usaha KBLI 10621

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 10621 antara lain:

  • Usaha penggilingan padi yang menghasilkan beras siap konsumsi
  • Jasa penggilingan padi untuk petani lokal
  • Pabrik beras skala besar
  • Unit usaha koperasi tani yang menyediakan layanan penggilingan padi
  • Penyedia jasa pengemasan beras hasil penggilingan

Semua jenis usaha tersebut wajib mengacu pada ketentuan KBLI 10621 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha penggilingan padi sesuai KBLI 10621 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan secara online, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya dengan lebih efisien. Proses pengajuan perizinan meliputi pendaftaran data usaha, pemilihan KBLI yang sesuai, serta pemenuhan persyaratan teknis dan administratif sesuai regulasi pemerintah. Tanpa perizinan usaha yang sah melalui OSS, operasional usaha dapat terkena sanksi atau hambatan legalitas.

Ketentuan Penggabungan KBLI pada KBLI 10621

Berdasarkan informasi yang tersedia, saat ini tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 10621. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 10621 dengan kode KBLI lain dalam satu izin usaha, selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan lini bisnis lain yang masih berkaitan, misalnya distribusi beras, pengemasan, atau usaha perdagangan hasil pertanian lainnya, dengan tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.