KBLI 10611
Industri Penggilingan Gandum dan Serelia Lainnya
Kelompok ini mencakup usaha penggilingan gandum dan serelia lainnya menjadi tepung dan pelet , seperti gandum dan sorghum, rye, oat dan serelia lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 10611Pengertian KBLI 10611
KBLI 10611 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan industri penggilingan padi-padian menjadi beras. KBLI ini termasuk dalam kategori industri pengolahan pangan yang berperan penting dalam rantai pasok pangan nasional. Penerapan KBLI 10611 sangat relevan bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pengolahan hasil pertanian, khususnya beras, yang merupakan komoditas utama di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 10611
Ruang lingkup kegiatan usaha KBLI 10611 meliputi seluruh proses penggilingan padi menjadi beras, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar. Proses ini biasanya mencakup pembersihan, pengupasan, pemisahan kulit, pengeringan, hingga pengemasan beras yang siap dipasarkan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mencakup pengolahan limbah hasil penggilingan padi, seperti sekam, dedak, dan bekatul, yang memiliki nilai tambah ekonomi.
Contoh Jenis Usaha KBLI 10611
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 10611 antara lain:
- Industri penggilingan padi menjadi beras putih konsumsi
- Usaha pengolahan padi organik menjadi beras organik siap jual
- Pabrik penggilingan padi skala besar yang memasok beras ke distributor dan pasar modern
- Usaha penggilingan padi keliling yang melayani petani di daerah pedesaan
- Unit usaha pengemasan beras hasil penggilingan padi
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 10611
Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang penggilingan padi sesuai KBLI 10611 wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Proses perizinan usaha ini saat ini diwajibkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan platform perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, serta izin operasional dan/atau komersial sesuai jenis usaha yang dijalankan.
Melalui OSS, pelaku usaha KBLI 10611 dapat mengajukan perizinan usaha secara online, memantau status pengajuan, dan memastikan seluruh dokumen perizinan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kewajiban ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum, transparansi, serta kemudahan dalam menjalankan usaha di sektor penggilingan padi.
Ketentuan Penggabungan KBLI 10611
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 10611. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 10611 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan kegiatan usahanya, selama masing-masing kegiatan memenuhi persyaratan dan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI ini memungkinkan pelaku usaha untuk memperluas bidang usaha dan meningkatkan daya saing di sektor industri pengolahan pangan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.