KBLI 03223
Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba
Kelompok ini mencakup usaha pembesaran ikan bersirip, crustacea, mollusca, dan pembesaran biota air tawar lainnya di karamba dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya. Contohnya nila, patin, ikan mas.
Baca penjelasan lengkap KBLI 03223Pengertian KBLI 03223
KBLI 03223 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan penangkapan ikan air payau. KBLI ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai panduan pengelompokan jenis usaha di Indonesia. KBLI 03223 digunakan untuk mengidentifikasi dan mengatur usaha yang bergerak di bidang penangkapan ikan di wilayah perairan payau, baik secara tradisional maupun modern, yang tidak termasuk dalam kategori penangkapan ikan air laut maupun air tawar.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 03223
Ruang lingkup kegiatan usaha pada KBLI 03223 mencakup seluruh aktivitas yang berhubungan dengan penangkapan ikan di perairan payau. Perairan payau adalah wilayah perairan yang merupakan percampuran antara air tawar dan air laut, seperti muara sungai, laguna, dan rawa-rawa yang mendapat pengaruh pasang surut air laut. Usaha yang termasuk dalam KBLI ini meliputi penangkapan, pengumpulan, dan penanganan hasil tangkapan ikan air payau sebelum dipasarkan atau diolah lebih lanjut.
Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 03223
Beberapa contoh jenis usaha yang masuk dalam kategori KBLI 03223 antara lain:
- Usaha penangkapan ikan bandeng di wilayah tambak payau
- Penangkapan udang windu di muara sungai yang bercampur air laut
- Penangkapan ikan nila di rawa-rawa payau
- Usaha pengumpulan hasil tangkapan ikan air payau untuk dijual ke pasar lokal maupun ekspor
- Penangkapan kepiting bakau di perairan payau
Seluruh kegiatan tersebut wajib mengacu pada ketentuan KBLI 03223 sebagai dasar legalitas dan klasifikasi usaha.
Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 03223
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang penangkapan ikan air payau wajib memenuhi ketentuan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS merupakan platform terintegrasi yang digunakan pemerintah untuk memudahkan proses perizinan usaha, termasuk untuk KBLI 03223.
Dalam proses pengajuan perizinan, pelaku usaha harus memastikan bahwa kode KBLI yang digunakan telah sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Melalui OSS, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan tingkat risiko kegiatan penangkapan ikan air payau. Selain itu, pelaku usaha juga wajib memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 03223
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 03223. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 03223 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan jenis usaha yang dijalankan, selama tetap memenuhi persyaratan perizinan usaha dan ketentuan OSS yang berlaku. Penggabungan KBLI dapat memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan usaha secara legal dan terstruktur sesuai kebutuhan bisnisnya.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.