KBLI 96112

Aktivitas Salon Kecantikan

Kelompok ini mencakup usaha jasa pemeliharaan rambut dan perawatan kecantikan, seperti perawatan muka dan kulit muka, pijat muka, make-up, manikur, pedikur, pencucian, perapian dan pemotongan, penataan, pencelupan, pewarnaan, pengeritingan, pelurusan dan kegiatan serupa untuk rambut pria dan wanita dan jasa salon sejenisnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 96112
SAktivitas Jasa Lainnya

Pengertian KBLI 96112

KBLI 96112 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang merujuk pada kegiatan usaha "Penyediaan Jasa Kecantikan". Kode ini digunakan sebagai acuan dalam proses administrasi perizinan usaha, khususnya melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 96112 mencakup berbagai jenis layanan kecantikan yang dilakukan secara profesional dan komersial untuk masyarakat umum.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 96112

Ruang lingkup KBLI 96112 meliputi segala bentuk jasa perawatan dan tata rias yang bertujuan meningkatkan penampilan fisik. Kegiatan dalam KBLI ini tidak hanya terbatas pada perawatan wajah, tetapi juga mencakup perawatan tubuh, rambut, dan kuku. Usaha yang tergolong dalam KBLI 96112 biasanya menyediakan layanan seperti facial, perawatan kulit, pemotongan dan penataan rambut, manikur, pedikur, make up, serta perawatan spa kecantikan.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 96112

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam kategori KBLI 96112 antara lain:

  • Salon kecantikan wanita dan pria
  • Barbershop modern
  • Klinik kecantikan non-medis
  • Usaha perawatan wajah dan tubuh
  • Jasa make up artist (MUA)
  • Spa kecantikan
  • Studio nail art dan perawatan kuku

Semua jenis usaha tersebut wajib memilih KBLI 96112 sebagai klasifikasi utama dalam aktivitas perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 96112 wajib mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan platform terintegrasi yang mempermudah proses perizinan berusaha secara elektronik di Indonesia. Dengan memilih KBLI 96112 pada saat pendaftaran, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan berusaha lainnya yang dibutuhkan, seperti Surat Keterangan Domisili Usaha, Izin Lokasi, dan izin operasional lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengurusan perizinan melalui OSS memastikan legalitas usaha, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta mendukung kelancaran operasional usaha di bidang jasa kecantikan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 96112

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 96112 dengan kode KBLI lainnya dalam satu badan usaha. Penggabungan KBLI dapat dilakukan selama kegiatan usaha yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya, misalnya dengan menggabungkan jasa kecantikan dengan penjualan produk perawatan atau layanan kesehatan non-medis lainnya dalam satu entitas usaha.

Penting bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dijalankan telah tercantum dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS agar tidak terjadi kendala hukum di kemudian hari.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.