← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

96220 - Aktivitas Perawatan Kecantikan dan Perawatan Kecantikan Lainnya

Kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kecantikan yang tidak dilakukan oleh dokter spesialis, misalnya oleh ahli kosmetik.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

96112 - Aktivitas Salon Kecantikan, 96112

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 96220?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

96220

Aktivitas Perawatan Kecantikan dan Perawatan Kecantikan Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 96220: Aktivitas Perawatan Kecantikan dan Perawatan Kecantikan Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 96220.

Pengertian KBLI 96220

KBLI 96220 berjudul "Aktivitas Perawatan Kecantikan dan Perawatan Kecantikan Lainnya". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan perawatan kecantikan yang tidak dilakukan oleh dokter spesialis, misalnya oleh ahli kosmetik.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 96220

Ruang lingkup KBLI 96220 dibatasi pada kegiatan perawatan kecantikan yang diselenggarakan oleh pihak non-medis spesialis, seperti ahli kosmetik. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan masuk dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 96220

Termasuk pada KBLI 96220 adalah kegiatan perawatan kecantikan yang dilakukan oleh tenaga non-dokter spesialis sesuai uraian resmi. Uraian menekankan pelaksanaannya oleh ahli kosmetik sebagai contoh pihak yang melakukan kegiatan dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Kegiatan perawatan yang dilakukan oleh dokter spesialis tidak termasuk dalam KBLI 96220. Jika suatu tindakan perawatan kecantikan dilaksanakan oleh dokter spesialis, maka kegiatan tersebut perlu dibedakan dari kelompok ini berdasarkan uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain usaha penyediaan perawatan kecantikan yang pelaksanaannya dilakukan oleh ahli kosmetik dan usaha yang menyelenggarakan perawatan kecantikan lainnya yang bukan tindakan dokter spesialis.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data resmi menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah

Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum secara terpisah dalam data; pembaca dianjurkan memperhatikan kombinasi yang sesuai dengan skala usaha nyata.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 96220 adalah:

  • NIB

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data tercantum sebagai "-". Artinya, jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan pernyataan jaminan atau kepastian penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk kelompok ini adalah:

  • 96112 - Aktivitas Salon Kecantikan

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum pada data untuk KBLI 96220 adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan perubahan kategorisasi dibandingkan versi sebelumnya menurut data resmi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 96220, yaitu perawatan kecantikan yang tidak dilakukan oleh dokter spesialis (misalnya oleh ahli kosmetik).
  2. Perhatikan skala usaha dan tingkat risiko yang relevan — data mencantumkan kombinasi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan tingkat risiko "Rendah".
  3. Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB; perizinan lain tidak tercantum dalam data.
  4. Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; informasi tentang waktu penerbitan tidak tersedia pada sumber yang digunakan.
  5. Perubahan kategori tercatat sebagai Recoding/Pindah Kode; padanan dengan KBLI 2020 juga disediakan pada data.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 96220?

KBLI 96220 adalah kelompok kegiatan berjudul "Aktivitas Perawatan Kecantikan dan Perawatan Kecantikan Lainnya" yang, menurut uraian resmi, mencakup perawatan kecantikan yang tidak dilakukan oleh dokter spesialis, misalnya oleh ahli kosmetik.

Siapa pelaksana kegiatan yang termasuk KBLI 96220?

Pelaksana kegiatan dalam KBLI 96220 adalah pihak non-dokter spesialis, contoh yang disebutkan dalam uraian resmi adalah ahli kosmetik.

Apakah perawatan yang dilakukan oleh dokter spesialis termasuk KBLI ini?

Tidak; kegiatan perawatan yang dilakukan oleh dokter spesialis tidak termasuk dalam KBLI 96220 menurut uraian resmi dan harus dibedakan dari kelompok ini.

Izin usaha apa yang tercantum untuk KBLI 96220?

Data resmi mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha untuk KBLI 96220.