KBLI 95230
Reparasi Alas Kaki Dan Barang Dari Kulit
Kelompok ini mencakup usaha khusus jasa reparasi alas kaki dan barang dari kulit, seperti sepatu, sepatu boot, sandal, koper, tas dan sebagainya. Termasuk jasa pemasangan tumit sepatu.
Baca penjelasan lengkap KBLI 95230Pengertian KBLI 95230
KBLI 95230 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengatur tentang jasa perbaikan jam dan barang-barang optik. KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan berbagai jenis kegiatan usaha. Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perbaikan jam dan barang optik wajib mencantumkan KBLI 95230 dalam kegiatan usahanya saat melakukan pendaftaran perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 95230
Ruang lingkup KBLI 95230 meliputi seluruh kegiatan jasa yang berfokus pada perbaikan, pemeliharaan, dan servis jam tangan, jam dinding, serta berbagai barang optik seperti kacamata dan lensa. Kegiatan ini tidak hanya mencakup perbaikan kerusakan, tetapi juga penggantian suku cadang, penyesuaian, dan pembersihan produk. Dengan demikian, pelaku usaha yang menyediakan jasa terkait jam dan barang optik dapat mengacu pada KBLI 95230 sebagai dasar legalitas usahanya.
Contoh Jenis Usaha KBLI 95230
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 95230 antara lain:
- Jasa servis dan perbaikan jam tangan mekanik maupun digital
- Jasa servis dan perbaikan jam dinding, jam meja, serta jam antik
- Jasa perbaikan kacamata, termasuk penggantian lensa dan bingkai
- Jasa perbaikan alat optik seperti teropong, mikroskop, dan alat bantu penglihatan lainnya
Usaha-usaha tersebut wajib mencantumkan KBLI 95230 saat mengurus perizinan usaha melalui OSS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 95230
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan jam dan barang optik wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. OSS merupakan sistem terintegrasi yang memudahkan proses perizinan usaha di Indonesia. Dengan mendaftarkan kegiatan usaha KBLI 95230 di OSS, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha dan izin operasional yang diperlukan. Proses ini penting untuk memastikan legalitas usaha, mendukung transparansi, serta memudahkan akses ke berbagai fasilitas pemerintah seperti pembiayaan, pelatihan, dan kemitraan.
Ketentuan Penggabungan KBLI 95230
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 95230. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 95230 dengan KBLI lain yang relevan sesuai kebutuhan dan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usaha secara lebih luas, selama tetap mematuhi peraturan perizinan usaha melalui OSS dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.