KBLI 95220

Reparasi Peralatan Rumah Tangga Dan Peralatan Rumah Dan Kebun

Kelompok ini mencakup usaha khusus jasa reparasi dan perawatan peralatan rumah tangga, seperti kulkas, kompor, mesin cuci, pengering pakaian, pendingin ruangan (AC), seterika listrik, alat penghisap debu dan berbagai barang/perabot listrik lainnya untuk keperluan rumah tangga. Termasuk jasa reparasi dan perawatan peralatan rumah dan kebun, seperti mesin pemotong rumput, edger, penyapu salju dan daun, trimmer dan sebagainya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 95220
SAktivitas Jasa Lainnya

Pengertian KBLI 95220

KBLI 95220 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan usaha reparasi dan perawatan alat rumah tangga serta peralatan pribadi lainnya. Kode KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi yang diatur oleh pemerintah Indonesia guna memudahkan proses administrasi, perizinan usaha, dan tata kelola bisnis melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan menggunakan KBLI 95220, pelaku usaha dapat lebih mudah menentukan kategori usahanya sesuai dengan standar nasional yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 95220

Ruang lingkup kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 95220 meliputi jasa perbaikan dan perawatan alat rumah tangga serta perlengkapan pribadi yang tidak termasuk dalam kategori elektronik atau mesin industri berat. Kegiatan ini meliputi perbaikan, pemeliharaan, penyesuaian, dan servis berbagai alat rumah tangga yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat. Fokus utama dari KBLI 95220 adalah memberikan layanan jasa untuk memperpanjang usia pakai barang-barang rumah tangga dan peralatan pribadi.

Contoh Jenis Usaha KBLI 95220

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 95220 antara lain:

  • Jasa reparasi dan perawatan sepeda non-motor
  • Jasa perbaikan alat-alat rumah tangga seperti vacuum cleaner, blender, setrika, dan kipas angin
  • Jasa servis payung, koper, tas, dan barang-barang pribadi lainnya
  • Jasa perbaikan alat pemotong rambut (clipper), alat cukur, dan perlengkapan perawatan pribadi lainnya
  • Jasa perbaikan mainan anak-anak non-elektronik
Jenis usaha di atas dapat dijalankan secara mandiri maupun sebagai bagian dari jaringan layanan servis skala kecil hingga menengah.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang reparasi dan perawatan alat rumah tangga serta peralatan pribadi wajib memiliki perizinan usaha yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Proses perizinan usaha kini semakin mudah melalui sistem OSS, yang merupakan platform resmi pemerintah untuk pengajuan dan pengelolaan izin usaha secara daring. Dalam mengajukan perizinan usaha melalui OSS, pelaku usaha harus mencantumkan KBLI 95220 sebagai identitas utama kegiatan usahanya. Dengan demikian, seluruh aspek legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi dapat terpenuhi, serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen.

Ketentuan Penggabungan KBLI 95220

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 95220. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 95220 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis dan ruang lingkup kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan KBLI ini dapat dilakukan selama masih dalam batasan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan usahanya tanpa terkendala aspek administratif maupun regulasi klasifikasi usaha.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.