KBLI 95110
Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya
Kelompok ini mencakup usaha jasa reparasi dan perawatan komputer dan peralatannya, seperti komputer desktop, laptop, disk drive magnetik, flash drives dan media penyimpanan lain, disk drive optik (CD-RW, CD-ROM, DVD-ROM, DVD-RW), printer, monitor, keyboard, mouse, joysticks dan trackball, modem komputer internal dan eksternal, terminal komputer, server komputer, scanner termasuk scanner bar code, pembaca smart card, virtual reality helmet dan proyektor komputer. Termasuk jasa reparasi dan perawatan terminal komputer seperti automatic teller machine (ATM), terminal point of sale (POS), yang tidak dioperasikan secara mekanik dan komputer genggam (PDA).
Baca penjelasan lengkap KBLI 95110Pengertian KBLI 95110
KBLI 95110 merupakan kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang secara khusus mengatur tentang perbaikan komputer dan perlengkapannya. Kode KBLI ini digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang bergerak di bidang jasa perbaikan dan pemeliharaan komputer, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software), serta perlengkapan komputer lainnya. Penggunaan KBLI 95110 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 95110
Ruang lingkup KBLI 95110 meliputi berbagai layanan yang berkaitan dengan perbaikan, pemeliharaan, dan servis komputer serta perangkat pendukungnya. Kegiatan usaha dalam KBLI ini mencakup jasa perbaikan komputer pribadi, komputer server, laptop, hingga perangkat penunjang seperti printer, scanner, dan monitor. Selain itu, KBLI 95110 juga mencakup jasa instalasi ulang sistem operasi, perbaikan perangkat lunak, serta penggantian komponen komputer yang rusak.
Contoh Jenis Usaha KBLI 95110
Berikut adalah beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam kategori KBLI 95110:
- Jasa servis komputer dan laptop
- Jasa perbaikan printer, scanner, dan perangkat komputer lainnya
- Jasa instalasi dan pemeliharaan perangkat lunak komputer
- Jasa perakitan dan penggantian komponen komputer
- Jasa pemulihan data dan instalasi ulang sistem operasi
- Jasa perawatan jaringan komputer sederhana
Usaha-usaha tersebut umumnya melayani pelanggan individu, instansi, maupun perusahaan yang membutuhkan layanan perbaikan dan pemeliharaan perangkat komputer.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perbaikan komputer dan perlengkapannya wajib melakukan perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Proses perizinan dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), yang merupakan sistem terintegrasi untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha terkait KBLI 95110 secara mudah, cepat, dan transparan. Dengan memiliki izin resmi dari OSS, usaha Anda akan diakui secara hukum dan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan aman.
Ketentuan Penggabungan KBLI 95110
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI untuk kode KBLI 95110. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 95110 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan ruang lingkup usaha dan peraturan perizinan yang berlaku. Namun, penting untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha yang dijalankan telah tercantum dalam perizinan usaha melalui OSS, sehingga legalitas usaha tetap terjaga dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.