KBLI 94990

Aktivitas Organisasi Keanggotaan Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi keanggotaan lainnya ytdl yang bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), KOWANI, kegiatan pergerakan protes atau inisiatif warga negara (demo); pergerakan yang berkaitan dengan ekologi dan lingkungan; organisasi yang mendukung fasilitas umum dan fasilitas pendidikan ytdl; organisasi untuk perlindungan dan kemajuan kelompok khusus, perkumpulan veteran perang, asosiasi konsumen, asosiasi automobil, klub rotari, asosiasi pemuda, asosiasi remaja, asosiasi pelajar, klub dan kelompok persaudaraan dan sebagainya, asosiasi untuk pencarian kegiatan kebudayaan atau rekreasi atau hobi (selain olahraga dan permainan). Termasuk kegiatan pemberian bantuan oleh organisasi keanggotaan atau lainnya.

Baca penjelasan lengkap KBLI 94990
SAktivitas Jasa Lainnya

Pengertian KBLI 94990

KBLI 94990 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis kegiatan organisasi keanggotaan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. Dengan adanya KBLI 94990, pelaku usaha dapat secara spesifik menentukan bidang usaha yang dijalankan, sehingga memudahkan proses administrasi dan legalitas usaha.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 94990

Ruang lingkup KBLI 94990 mencakup berbagai jenis kegiatan organisasi yang bersifat keanggotaan, namun tidak termasuk organisasi profesional, buruh, keagamaan, atau politik. Kegiatan yang tercakup dalam KBLI ini meliputi organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, serta perkumpulan yang bertujuan untuk kepentingan sosial, kemanusiaan, lingkungan, atau komunitas tertentu. Organisasi yang tergolong dalam KBLI ini biasanya berperan dalam memberikan layanan kepada anggota atau masyarakat luas tanpa tujuan utama mencari keuntungan.

Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 94990

Beberapa contoh jenis usaha atau organisasi yang masuk dalam kategori KBLI 94990 antara lain:

  • Perkumpulan sosial kemasyarakatan
  • Organisasi lingkungan hidup
  • Yayasan sosial dan kemanusiaan
  • Komunitas hobi dan minat khusus
  • Organisasi kepemudaan non-politik
  • Perkumpulan alumni sekolah atau universitas
  • Organisasi penggiat kebudayaan

Semua organisasi tersebut menjalankan aktivitasnya dengan tujuan sosial, edukasi, atau pengembangan komunitas tanpa berorientasi pada profit.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 94990

Setiap organisasi atau badan usaha yang bergerak di bidang KBLI 94990 wajib melakukan proses perizinan usaha melalui sistem OSS. OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh legalitas usaha dari pemerintah. Melalui OSS, organisasi harus mendaftarkan usaha, memilih KBLI yang sesuai, serta memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen pendukung yang ditetapkan. Dengan perizinan melalui OSS, setiap organisasi akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional yang sah, sehingga dapat menjalankan aktivitas secara legal di Indonesia.

Ketentuan Penggabungan KBLI 94990

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 94990 dengan KBLI lainnya. Hal ini berarti organisasi atau badan usaha dapat menggabungkan KBLI 94990 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usahanya. Namun demikian, pelaku usaha tetap harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dijalankan telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perizinan melalui OSS agar tidak terjadi pelanggaran administratif di kemudian hari.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.