KBLI 93122

Klub Golf

Kelompok ini mencakup usaha organisasi/ klub golf profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.

Baca penjelasan lengkap KBLI 93122
RKesenian, Hiburan Dan Rekreasi

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 93122

KBLI 93122 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha khususnya pada bidang klub kebugaran. KBLI ini merupakan bagian dari sistem klasifikasi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan pengelompokan jenis usaha dalam proses perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission). Dengan memiliki kode KBLI yang tepat, pelaku usaha dapat memastikan legalitas dan ketepatan jenis kegiatan usaha yang dijalankan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93122

KBLI 93122 mencakup seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyediaan fasilitas klub kebugaran atau pusat kebugaran. Ruang lingkup usaha dalam KBLI ini meliputi penyediaan sarana olahraga, alat-alat kebugaran, serta layanan pelatihan fisik atau fitness yang dilakukan di dalam ruangan (indoor). Selain itu, KBLI 93122 juga meliputi kegiatan konsultasi kebugaran, pelatihan personal trainer, hingga layanan kebugaran kelompok.

Contoh Jenis Usaha KBLI 93122

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 93122 antara lain:

  • Klub kebugaran atau fitness center
  • Gym komersial
  • Pusat pelatihan olahraga indoor
  • Studio senam atau aerobik
  • Jasa personal trainer di pusat kebugaran
  • Pusat kebugaran khusus wanita atau pria

Semua bisnis yang menawarkan fasilitas dan layanan kebugaran secara profesional di dalam ruangan wajib menggunakan KBLI 93122 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 93122

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bidang klub kebugaran wajib mengajukan perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses ini mencakup pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pengisian data usaha sesuai KBLI 93122, serta pemenuhan persyaratan teknis dan operasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Perizinan melalui OSS memberikan kemudahan dan transparansi bagi pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya secara terpadu dan efisien.

Selain itu, pelaku usaha juga harus memperhatikan ketentuan lain seperti izin lingkungan, izin operasional dari dinas terkait, serta standar keamanan dan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan perizinan usaha yang lengkap melalui OSS, usaha klub kebugaran dapat beroperasi secara legal dan terpercaya.

Ketentuan Penggabungan KBLI pada KBLI 93122

Dalam proses pengajuan perizinan usaha melalui OSS, penting untuk memperhatikan ketentuan penggabungan KBLI. Untuk KBLI 93122, terdapat ketentuan khusus bahwa kode KBLI ini tidak dapat digabungkan dengan kode KBLI 93122 lainnya. Artinya, satu jenis usaha klub kebugaran tidak dapat menggabungkan kode KBLI 93122 lebih dari satu kali pada satu entitas usaha. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan dan ketepatan klasifikasi kegiatan usaha dalam sistem OSS.

Pelaku usaha diharapkan selalu memperhatikan ketentuan penggabungan KBLI agar proses perizinan usaha

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.