KBLI 93121

Klub Sepak Bola

Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub sepak bola profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.

Baca penjelasan lengkap KBLI 93121
RKesenian, Hiburan Dan Rekreasi

Ruang Lingkup Kegiatan

KBLI yang Tidak Dapat Digabung

KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:

Pengertian KBLI 93121

KBLI 93121 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha di bidang kegiatan klub olahraga. KBLI ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan resmi dalam pendaftaran serta perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 93121 secara khusus mengatur usaha yang menyediakan fasilitas, layanan, dan aktivitas yang berkaitan dengan klub olahraga, baik untuk anggota maupun masyarakat umum.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 93121

Ruang lingkup KBLI 93121 meliputi semua kegiatan usaha yang berfokus pada penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengoperasian klub-klub olahraga. Ini termasuk penyediaan fasilitas olahraga, pelatihan, penyelenggaraan kompetisi internal, serta aktivitas sosial atau rekreasi yang terkait dengan olahraga. Usaha yang terdaftar dalam KBLI ini dapat berbentuk klub olahraga untuk berbagai cabang, seperti sepak bola, bulu tangkis, tenis, golf, renang, dan sebagainya. Seluruh kegiatan yang dilakukan wajib mengikuti standar dan regulasi yang berlaku di bidang keolahragaan di Indonesia.

Contoh Jenis Usaha KBLI 93121

Beberapa contoh usaha yang masuk dalam kategori KBLI 93121 antara lain:

  • Klub sepak bola profesional maupun amatir
  • Klub bulu tangkis yang menyediakan pelatihan dan fasilitas bertanding
  • Klub tenis lapangan yang mengelola keanggotaan dan turnamen
  • Klub renang dengan fasilitas kolam dan pelatih bersertifikat
  • Klub golf yang menyediakan lapangan dan layanan keanggotaan

Usaha-usaha tersebut umumnya menawarkan fasilitas latihan, kompetisi, hingga program pengembangan atlet dan rekreasi bagi anggotanya.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS untuk KBLI 93121

Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan di bidang klub olahraga sesuai KBLI 93121 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses pendaftaran OSS mencakup pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha), pemenuhan persyaratan teknis dan administratif, serta izin operasional jika diperlukan. OSS merupakan sistem terintegrasi yang mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan legalitas dan memastikan usaha berjalan sesuai regulasi pemerintah. Selain itu, pengurusan perizinan melalui OSS juga menjadi syarat penting agar usaha klub olahraga dapat beroperasi secara sah dan mendapatkan perlindungan hukum.

Ketentuan Penggabungan KBLI 93121

Penting untuk diketahui, KBLI 93121 tidak dapat digabungkan dengan kode KBLI yang sama, yaitu 93121. Hal ini berarti dalam proses pendaftaran dan perizinan usaha melalui OSS, satu entitas usaha tidak diperkenankan mendaftarkan KBLI 93121 lebih dari satu kali atau menggabungkannya dengan kode KBLI 93121 lainnya. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kejelasan identitas dan ruang lingkup usaha, serta mencegah duplikasi aktivitas usaha dalam satu badan hukum.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.