KBLI 80100
Aktivitas Keamanan Swasta
Kelompok ini mencakup usaha jasa penyelidikan, pengawasan, penjagaan dan kegiatan atau perlindungan untuk keselamatan perorangan dan harta milik. Termasuk kegiatan patroli, seperti pengawalan dalam perjalanan membawa barang berharga, bodyguard, patroli jalan raya, penjagaan gedung, kantor, pabrik, hotel dan sebagainya, penyelidikan sidik jari, tanda tangan dan tulisan tangan. Penjagaan dengan sistem instalasi alarm dimasukkan dalam kelompok 80200. Penyelidikan yang berhubungan dengan perasuransian dimasukkan dalam subgolongan 6621.
Baca penjelasan lengkap KBLI 80100Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 80100
KBLI 80100 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang secara spesifik merujuk pada aktivitas jasa keamanan swasta. KBLI 80100 ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai standar pengelompokan kegiatan usaha di bidang penyediaan jasa keamanan. Klasifikasi ini penting sebagai acuan bagi pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam mengenali ruang lingkup serta regulasi terkait aktivitas jasa keamanan swasta di Indonesia.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 80100
Ruang lingkup KBLI 80100 meliputi seluruh aktivitas pelayanan keamanan yang disediakan oleh perusahaan swasta, baik untuk individu, organisasi, maupun properti. Kegiatan usaha dalam klasifikasi ini mencakup penyediaan tenaga pengamanan (satpam), pengawasan serta perlindungan fisik terhadap aset atau area tertentu, hingga pengelolaan sistem keamanan di berbagai sektor. Selain itu, KBLI 80100 juga meliputi jasa patroli, pengawalan, dan pengamanan acara khusus yang memerlukan perlindungan tambahan.
Contoh Jenis Usaha dalam KBLI 80100
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 80100 antara lain:
- Perusahaan penyedia jasa satuan pengamanan (Satpam)
- Jasa pengawalan pengiriman barang berharga
- Jasa patroli keamanan kawasan perumahan, perkantoran, atau industri
- Penyediaan tenaga keamanan untuk acara konser, pameran, atau event berskala besar
- Jasa pengamanan objek vital seperti bank, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan
Setiap usaha yang bergerak dalam bidang-bidang tersebut wajib mengacu pada ketentuan KBLI 80100 sebagai dasar legalitas dan operasionalnya.
Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 80100 Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan di bidang jasa keamanan swasta sesuai KBLI 80100 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan terintegrasi yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan usaha secara daring dan terpadu.
Proses perizinan usaha KBLI 80100 melalui OSS meliputi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pemenuhan komitmen perizinan berusaha, serta pengajuan izin operasional atau izin komersial sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan khusus seperti kepemilikan tenaga kerja bersertifikat, sistem manajemen keamanan, serta patuh terhadap ketentuan perundang-undangan terkait keamanan dan ketertiban umum.
Ketentuan Penggabungan KBLI 80100
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 80100. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 80100 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis dan cakupan usaha yang dijalankan. Penggabungan ini tetap harus melalui proses pendaftaran dan perizinan usaha melalui OSS agar seluruh kegiatan usaha memperoleh legalitas yang sah serta terpantau oleh pemerintah.
Penggabungan KBLI memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara legal dan terstruktur, selama tetap memenuhi seluruh ketentuan perizinan usaha yang berlaku.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.