← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

80110 - Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta

Kelompok ini mencakup - layanan investigasi di bidang swasta, komersial, asuransi, dan hukum; - layanan penjagaan, patroli, atau keamanan; - layanan pendukung untuk layanan pengumpulan dan penyimpanan uang tunai; - layanan penghancuran dan pemusnahan data yang aman; - layanan mobil lapis baja. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas layanan penjagaan dan keamanan, misalnya untuk toko, pusat trauma; - pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di bandara, stasiun kereta api, dan tempat serupa lainnya;

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

80100 - Aktivitas Keamanan Swasta, 80300 - Aktivitas Penyelidikan, 80100

Risiko Tertinggi

Tinggi

Perizinan

Izin

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Jasa Konsultasi Keamanan (security consultation)

Usaha Mikro

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Ruang Lingkup 2

Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga (valuables security transport)

Usaha Mikro

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

A. Persyaratan Umum Perizinan Baru dan Perizinan Baru Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Sertifikasi/ ijazah pelatihan kompetensi Gada Utama bagi Dirut/direktur dan manager operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Ruang Lingkup 3

Jasa Penerapan Peralatan Keamanan (security devices)

Usaha Mikro

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/ Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Ruang Lingkup 4

Jasa Pelatihan Keamanan (security training)

Usaha Mikro

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki tenaga ahli konsultasi minimal 1 orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan teknis dalam sistem pengamanan dibuktikan dengan sertifikat personel manajemen pengamanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki tenaga ahli konsultasi minimal 1 orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan teknis dalam sistem pengamanan dibuktikan dengan sertifikat personel manajemen pengamanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki tenaga ahli konsultasi minimal 1 orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan teknis dalam sistem pengamanan dibuktikan dengan sertifikat personel manajemen pengamanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki tenaga ahli konsultasi minimal 1 orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan teknis dalam sistem pengamanan dibuktikan dengan sertifikat personel manajemen pengamanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Ruang Lingkup 5

Jasa Penyediaan Satwa Keamanan (K9 Services)

Usaha Mikro

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki peralatan keamanan yang telah memenuhi uji kelayakan sesuai standar yang dibuktikan dengan sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI), laporan hasil uji produk atau hasil uji kelayakan spesifikasi produk dari produsen

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki peralatan keamanan yang telah memenuhi uji kelayakan sesuai standar yang dibuktikan dengan sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI), laporan hasil uji produk atau hasil uji kelayakan spesifikasi produk dari produsen

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki peralatan keamanan yang telah memenuhi uji kelayakan sesuai standar yang dibuktikan dengan sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI), laporan hasil uji produk atau hasil uji kelayakan spesifikasi produk dari produsen

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

C. Persyaratan Khusus Usaha Memiliki peralatan keamanan yang telah memenuhi uji kelayakan sesuai standar yang dibuktikan dengan sertifikasi produk Standar Nasional Indonesia (SNI), laporan hasil uji produk atau hasil uji kelayakan spesifikasi produk dari produsen

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Ruang Lingkup 6

Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan (Guard Services)

Usaha Mikro

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Kecil

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Menengah

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Usaha Besar

TinggiIzin7 Hari
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan
1

B. Persyaratan Umum Perizinan Perpanjangan dan Perizinan Perpanjangan Perluasan

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Surat Rekomendasi Izin Operasional dari Polda setempat

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Struktur organisasi dilengkapi dengan foto, nama lengkap, ditandatangani oleh pimpinan/ direktur badan usaha serta distempel perusahaan

Jangka Waktu: 7 Hari

4

Daftar personel sesuai dengan struktur organisasi berikut daftar riwayat hidup masing masing dan ditandatangani oleh yang bersangkutan

Jangka Waktu: 7 Hari

5

Surat pernyataan di atas materai tidak menggunakan tenaga kerja asing, apabila menggunakan tenaga asing agar melampirkan surat izin sebagai tenaga asing dari Kemenaker, Kemenkum dan Ham dan Baintelkam Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

6

Surat pernyataan di atas materai akan menggunakan seragam Satpam sesuai ketentuan Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

7

Badan usaha berbentuk PT non perseorangan

Jangka Waktu: 7 Hari

8

Memiliki sertifikat keanggotaan asosiasi bidang pengamanan yang terintegrasi/ terdaftar di Polri

Jangka Waktu: 7 Hari

9

Bukti pembayaran administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jangka Waktu: 7 Hari

10

Sertifikasi/ Ijazah Pelatihan Kompetensi Gada Utama bagi Dirut/Direktur dan Manager Operasional baik di kantor pusat maupun kantor cabang

Jangka Waktu: 7 Hari

11

Laporan semester selama 4 (empat) periode

Jangka Waktu: 7 Hari

Kewajiban
1

Melaporkan laporan kegiatan setiap semester

Jangka Waktu: 7 Hari

2

Menerapkan standar K3L

Jangka Waktu: 7 Hari

3

Merahasiakan sistem jasa pengamanan para penggunanya

Jangka Waktu: 7 Hari

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 80110?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

80110

Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 80110: Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 80110.

Pengertian KBLI 80110

KBLI 80110 berjudul "Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup layanan investigasi dan berbagai layanan penjagaan serta keamanan yang diselenggarakan di sektor swasta, komersial, asuransi, dan hukum. Uraian resmi juga menyebut kegiatan pendukung terkait pengelolaan uang tunai, pemusnahan data secara aman, dan layanan mobil lapis baja.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 80110

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi layanan investigasi di bidang swasta, komersial, asuransi, dan hukum; layanan penjagaan, patroli, atau keamanan; layanan pendukung untuk pengumpulan dan penyimpanan uang tunai; layanan penghancuran dan pemusnahan data yang aman; serta layanan mobil lapis baja. Selain itu, kelompok ini mencakup aktivitas penjagaan untuk tempat komersial dan pemeriksaan barang bawaan serta penumpang di fasilitas transportasi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 80110

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain:

  • layanan investigasi swasta, komersial, asuransi, dan hukum;
  • layanan penjagaan, patroli, atau keamanan untuk berbagai lokasi;
  • layanan pendukung untuk pengumpulan dan penyimpanan uang tunai;
  • layanan penghancuran dan pemusnahan data yang aman;
  • layanan mobil lapis baja;
  • aktivitas layanan penjagaan untuk toko dan pusat trauma;
  • pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di bandara, stasiun kereta api, dan tempat serupa.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi pada data tidak menyatakan secara eksplisit kegiatan yang 'tidak termasuk' dalam KBLI 80110. Untuk pembedaan yang lebih rinci, data ini menyediakan padanan dengan kode KBLI sebelumnya (2020) yang dapat digunakan sebagai referensi perbandingan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi: perusahaan jasa investigasi swasta yang menangani kasus komersial atau klaim asuransi; penyedia layanan penjagaan dan patroli untuk pusat perbelanjaan; unit layanan penghancuran data untuk dokumen sensitif; perusahaan yang menyediakan layanan mobil lapis baja untuk pengangkutan uang; dan penyedia pemeriksaan barang bawaan di stasiun atau bandara.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Tinggi
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Tinggi

Semua kombinasi skala usaha yang tercantum dalam data menunjukkan tingkat risiko 'Tinggi'.

Perizinan Berusaha

Dalam data perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 80110 hanya dicantumkan satu jenis: Izin. Informasi ini berasal langsung dari data dan dicantumkan tanpa penjelasan tambahan terkait proses atau persyaratan teknis.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar: 7 Hari. Ketentuan ini dicatat sebagai informasi yang tersedia dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian bahwa izin akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap permohonan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan terhadap klasifikasi KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 80100 - Aktivitas Keamanan Swasta
  • 80300 - Aktivitas Penyelidikan

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 80110 adalah: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan dengan KBLI 80110, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 80110; perizinan berusaha yang tercantum adalah 'Izin'; dan jangka waktu penerbitan yang tercatat adalah 7 Hari sebagai informasi. Data tidak memuat rincian persyaratan teknis, administratif, atau dokumen yang diperlukan, sehingga informasi tersebut tidak dapat disimpulkan dari data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 80110?

KBLI 80110 adalah klasifikasi untuk "Aktivitas Investigasi dan Keamanan Swasta" yang mencakup layanan investigasi, penjagaan/patroli/keamanan, layanan pendukung pengumpulan dan penyimpanan uang tunai, penghancuran data yang aman, dan layanan mobil lapis baja, sesuai uraian resmi.

Jenis perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 80110?

Data menyebutkan satu jenis perizinan berusaha untuk KBLI 80110, yaitu: Izin. Data tidak menjelaskan rincian proses atau dokumen yang diperlukan untuk perizinan tersebut.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi ini dicatat dari data dan bukan pernyataan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap permohonan.

Apa saja contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 80110?

Contoh kegiatan menurut uraian resmi meliputi layanan investigasi swasta/komersial/asuransi/hukum; layanan penjagaan dan patroli; layanan mobil lapis baja; layanan penghancuran data yang aman; layanan pendukung pengumpulan dan penyimpanan uang tunai; serta pemeriksaan barang bawaan dan penumpang di bandara atau stasiun.