KBLI 79921
Jasa Pramuwisata
Kelompok ini mencakup perusahaan yang menyediakan usaha jasa pramuwisata yang dikenal dengan pemandu wisata (tour guide), yaitu kegiatan usaha yang mencakup jasa pendampingan dan bimbingan, termasuk interpretasi budaya dan alam, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. Termasuk mengkoordinasikan tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan secara perorangan atau kebutuhan biro perjalanan wisata.
Baca penjelasan lengkap KBLI 79921Pengertian KBLI 79921
KBLI 79921 adalah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha jasa reservasi dan penunjang perjalanan wisata lainnya. KBLI ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) di Indonesia. KBLI 79921 secara spesifik mencakup jasa-jasa yang mendukung kegiatan wisata, di luar usaha biro perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 79921
Ruang lingkup KBLI 79921 meliputi berbagai jenis layanan yang berperan penting dalam menunjang aktivitas perjalanan wisata. Kegiatan usaha dalam KBLI ini meliputi jasa reservasi perjalanan, pemesanan tiket, hingga layanan lain yang mendukung kelancaran wisatawan selama melakukan perjalanan. Jasa-jasa ini dapat diberikan secara langsung kepada konsumen maupun melalui kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata lainnya.
Selain itu, KBLI 79921 juga mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pemesanan akomodasi, transportasi wisata, serta penyediaan informasi dan konsultasi terkait perjalanan wisata. Dengan demikian, ruang lingkupnya cukup luas dan dapat mencakup berbagai model bisnis yang bergerak di bidang penunjang perjalanan wisata.
Contoh Jenis Usaha KBLI 79921
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 79921 antara lain:
- Jasa reservasi tiket pesawat, kereta api, atau bus untuk keperluan wisata.
- Jasa pemesanan hotel, penginapan, atau vila melalui platform online maupun offline.
- Jasa penjualan paket wisata secara daring (online travel agent/OTA).
- Jasa konsultasi perjalanan wisata dan informasi destinasi wisata.
- Jasa pemesanan transportasi wisata seperti rental mobil atau shuttle pariwisata.
Seluruh jenis usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 79921 dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa reservasi dan penunjang perjalanan wisata wajib memiliki perizinan usaha yang sesuai dengan KBLI 79921. Proses perizinan dilakukan melalui OSS, yaitu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh izin resmi dari pemerintah.
Dengan mendaftarkan usaha pada KBLI yang tepat melalui OSS, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap proses perizinan ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan kelancaran operasional bisnis di sektor pariwisata.
Ketentuan Penggabungan KBLI 79921
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 79921 dengan KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 79921 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan kegiatan usaha yang dijalankan, selama memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku melalui sistem OSS. Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis di berbagai bidang usaha yang saling menunjang.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.