← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

79903 - Jasa Pramuwisata

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa pramuwisata yang dikenal dengan pemandu wisata (tour guide), yaitu kegiatan usaha yang mencakup jasa pendampingan dan bimbingan, termasuk interpretasi budaya dan alam, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan, termasuk kegiatan mengoordinasikan tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan secara perorangan atau kebutuhan biro perjalanan wisata.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

79921 - Jasa Pramuwisata, 79921

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 79903?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

79903

Jasa Pramuwisata

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 79903: Jasa Pramuwisata

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 79903.

Pengertian KBLI 79903

KBLI 79903 dengan judul resmi "Jasa Pramuwisata" mencakup kegiatan jasa pramuwisata yang dikenal dengan pemandu wisata (tour guide). Definisi ini berdasarkan uraian resmi yang menyatakan bahwa kegiatan usaha tersebut meliputi jasa pendampingan dan bimbingan, interpretasi budaya dan alam, serta bantuan terhadap kebutuhan wisatawan, termasuk pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan perorangan atau biro perjalanan wisata.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 79903

Ruang lingkup disusun dari uraian resmi KBLI: kegiatan pramuwisata meliputi peran pemandu wisata yang memberikan pendampingan dan bimbingan kepada wisatawan; melakukan interpretasi terhadap unsur budaya dan alam; membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan; serta mengoordinasikan tenaga pramuwisata lepas agar kebutuhan wisatawan, baik perorangan maupun yang dilayani biro perjalanan wisata, terpenuhi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 79903

  • Jasa pendampingan dan bimbingan wisata oleh pemandu wisata (tour guide).
  • Interpretasi budaya dan alam sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada wisatawan.
  • Pemberian bantuan terhadap segala sesuatu yang diperlukan wisatawan selama kegiatan wisata.
  • Pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan perorangan.
  • Pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan biro perjalanan wisata.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 79903. Uraian resmi tidak menyebutkan pengecualian atau kode lain yang harus dibedakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  1. Pemandu wisata yang memberikan pendampingan dan bimbingan pada kelompok wisata sejarah untuk menjelaskan konteks budaya situs.
  2. Pramuwisata yang melakukan interpretasi alam saat kegiatan wisata alam untuk menjelaskan flora, fauna, dan ekosistem kepada wisatawan.
  3. Pramuwisata yang membantu kebutuhan logistik dan informasi bagi wisatawan perorangan selama tur.
  4. Pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas oleh penyedia jasa untuk memenuhi permintaan biro perjalanan wisata.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI mencantumkan tingkat risiko berdasarkan skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah

Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko ditulis sesuai data; data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai perbedaan persyaratan operasional antar skala selain tingkat risiko tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI ini adalah: NIB. Data tidak mencantumkan perizinan lain atau persyaratan perizinan sektoral tambahan.

Jangka Waktu Penerbitan

Untuk jangka waktu penerbitan, data menunjukkan nilai "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan atau keterangan mengenai lamanya proses penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai: 79921 - Jasa Pramuwisata.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode. Perincian teknis tentang perubahan kode tidak tercantum selain penetapan jenis perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 79903, yaitu fokus pada jasa pramuwisata seperti pendampingan, bimbingan, interpretasi budaya dan alam, serta pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas.
  • Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; data tidak menyebutkan persyaratan perizinan lain.
  • Perhatikan tingkat risiko berdasarkan skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah — semuanya tercantum berstatus Rendah) sebagaimana tercantum dalam data.
  • Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data; data tidak menjamin atau menjelaskan lamanya proses penerbitan.
  • Data tidak memuat pengecualian atau kegiatan yang harus dibedakan; jika diperlukan keterangan lebih lanjut, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 79903 — Jasa Pramuwisata?

KBLI 79903 "Jasa Pramuwisata" meliputi kegiatan jasa pramuwisata (pemandu wisata) yang menyediakan pendampingan dan bimbingan, interpretasi budaya dan alam, bantuan kebutuhan wisatawan, serta pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk wisatawan perorangan atau biro perjalanan wisata, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 79903?

Kegiatan yang termasuk adalah jasa pendampingan dan bimbingan wisata, interpretasi budaya dan alam, membantu segala kebutuhan wisatawan, serta pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan perorangan atau biro perjalanan wisata, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Data tidak mencantumkan perizinan tambahan atau persyaratan perizinan sektoral lainnya.

Bagaimana tingkatan risiko untuk skala usaha pada KBLI 79903?

Untuk KBLI 79903, tingkat risiko yang tercantum adalah Rendah untuk ketiga skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, sesuai data yang digunakan.