Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa pramuwisata yang dikenal dengan pemandu wisata (tour guide), yaitu kegiatan usaha yang mencakup jasa pendampingan dan bimbingan, termasuk interpretasi budaya dan alam, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan, termasuk kegiatan mengoordinasikan tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan secara perorangan atau kebutuhan biro perjalanan wisata.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
79921 - Jasa Pramuwisata, 79921
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
79903
Jasa Pramuwisata
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 79903.
KBLI 79903 dengan judul resmi "Jasa Pramuwisata" mencakup kegiatan jasa pramuwisata yang dikenal dengan pemandu wisata (tour guide). Definisi ini berdasarkan uraian resmi yang menyatakan bahwa kegiatan usaha tersebut meliputi jasa pendampingan dan bimbingan, interpretasi budaya dan alam, serta bantuan terhadap kebutuhan wisatawan, termasuk pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan perorangan atau biro perjalanan wisata.
Ruang lingkup disusun dari uraian resmi KBLI: kegiatan pramuwisata meliputi peran pemandu wisata yang memberikan pendampingan dan bimbingan kepada wisatawan; melakukan interpretasi terhadap unsur budaya dan alam; membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan; serta mengoordinasikan tenaga pramuwisata lepas agar kebutuhan wisatawan, baik perorangan maupun yang dilayani biro perjalanan wisata, terpenuhi.
Dalam data KBLI yang digunakan tidak tercantum secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 79903. Uraian resmi tidak menyebutkan pengecualian atau kode lain yang harus dibedakan.
Data KBLI mencantumkan tingkat risiko berdasarkan skala usaha sebagai berikut:
Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko ditulis sesuai data; data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai perbedaan persyaratan operasional antar skala selain tingkat risiko tersebut.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI ini adalah: NIB. Data tidak mencantumkan perizinan lain atau persyaratan perizinan sektoral tambahan.
Untuk jangka waktu penerbitan, data menunjukkan nilai "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan atau keterangan mengenai lamanya proses penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 2020 untuk kode ini tercantum sebagai: 79921 - Jasa Pramuwisata.
Jenis perubahan yang tercatat pada data adalah: Recoding/Pindah Kode. Perincian teknis tentang perubahan kode tidak tercantum selain penetapan jenis perubahan tersebut.
KBLI 79903 "Jasa Pramuwisata" meliputi kegiatan jasa pramuwisata (pemandu wisata) yang menyediakan pendampingan dan bimbingan, interpretasi budaya dan alam, bantuan kebutuhan wisatawan, serta pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk wisatawan perorangan atau biro perjalanan wisata, sesuai uraian resmi.
Kegiatan yang termasuk adalah jasa pendampingan dan bimbingan wisata, interpretasi budaya dan alam, membantu segala kebutuhan wisatawan, serta pengoordinasian tenaga pramuwisata lepas untuk memenuhi kebutuhan wisatawan perorangan atau biro perjalanan wisata, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Data tidak mencantumkan perizinan tambahan atau persyaratan perizinan sektoral lainnya.
Untuk KBLI 79903, tingkat risiko yang tercantum adalah Rendah untuk ketiga skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah, sesuai data yang digunakan.