KBLI 78422
Pelatihan Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi Swasta
Kelompok ini mencakup kegiatan pelatihan kerja yang bertujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang networking, technical support, computer engineering, programming, multimedia, database, system analyst, graphic design, office tools, animasi, artificial intelligence, IT governance, public relation, public speaking, dan lainnya yang diselenggarakan oleh swasta.
Baca penjelasan lengkap KBLI 78422Pengertian KBLI 78422
KBLI 78422 adalah kategori dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mengacu pada kegiatan usaha penyediaan tenaga kerja harian lepas. KBLI ini digunakan sebagai acuan untuk mengelompokkan jenis usaha yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja sementara atau harian lepas untuk berbagai sektor industri di Indonesia. Penerapan KBLI 78422 sangat penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS, sehingga pelaku usaha harus memahami ruang lingkup serta ketentuan yang berlaku.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 78422
Ruang lingkup KBLI 78422 meliputi seluruh aktivitas penyediaan tenaga kerja harian lepas yang dapat disalurkan ke perusahaan atau individu yang membutuhkan jasa tenaga kerja dalam waktu tertentu. Kegiatan usaha dalam KBLI ini mencakup perekrutan, pelatihan, hingga penempatan tenaga kerja dengan sistem kontrak harian, tanpa adanya ikatan kerja tetap antara tenaga kerja dengan perusahaan pengguna jasa. Penyedia usaha tenaga kerja harian lepas bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak dan kewajiban pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Contoh Jenis Usaha KBLI 78422
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 78422 antara lain:
- Perusahaan penyedia tenaga kerja harian untuk sektor manufaktur
- Jasa penyaluran tenaga kerja harian lepas untuk proyek konstruksi
- Penyedia pekerja harian lepas untuk event organizer atau penyelenggaraan acara
- Jasa penyedia petugas kebersihan harian di perkantoran dan fasilitas umum
- Perusahaan outsourcing tenaga kerja harian di bidang pergudangan dan logistik
Usaha-usaha tersebut wajib memilih kode KBLI 78422 pada saat melakukan pendaftaran perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha KBLI 78422 Melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang KBLI 78422 wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan dan pengawasan usaha. Dengan mendaftarkan usaha melalui OSS, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan berusaha sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.
Selain itu, pelaku usaha juga harus memenuhi persyaratan tambahan yang diatur oleh kementerian atau lembaga terkait, seperti peraturan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, dan standar operasional lainnya. Proses perizinan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan tenaga kerja.
Ketentuan Penggabungan KBLI 78422
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 78422. Artinya, pelaku usaha diperbolehkan untuk menggabungkan KBLI 78422 dengan kode KBLI lain yang relevan dengan kegiatan usahanya, selama tetap memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku di dalam OSS. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan menyesuaikan layanan yang ditawarkan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.