KBLI 78300
Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan sumber daya manusia dan jasa manajemen sumber daya manusia untuk pemberi kerja. Kegiatan ini dikhususkan untuk menyelenggarakan sumber daya manusia dan tugas manajemen personil. Kegiatan ini menyajikan riwayat kerja pekerja dalam hal yang berhubungan dengan upah, pajak dan masalah keuangan dan sumber daya lainnya termasuk penyedia jasa pekerja/buruh.
Baca penjelasan lengkap KBLI 78300Ruang Lingkup Kegiatan
KBLI yang Tidak Dapat Digabung
KBLI berikut tidak dapat berada dalam satu NIB:
Pengertian KBLI 78300
KBLI 78300 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi SDM berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja. Kode ini dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 78300 secara khusus mengatur usaha yang menyediakan layanan perekrutan, penempatan, dan pengelolaan tenaga kerja untuk perusahaan lain.
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 78300
Ruang lingkup KBLI 78300 mencakup seluruh aktivitas penyediaan tenaga kerja yang dilakukan berdasarkan kontrak dengan klien. Kegiatan usaha ini meliputi proses rekrutmen, seleksi, penempatan, hingga pengelolaan administratif tenaga kerja yang akan bekerja di perusahaan pengguna jasa. Selain itu, KBLI 78300 juga memfasilitasi pengelolaan sumber daya manusia secara menyeluruh, termasuk pengelolaan upah, pelatihan, dan pengembangan SDM sesuai kebutuhan perusahaan klien.
Contoh Jenis Usaha KBLI 78300
Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam kategori KBLI 78300 antara lain:
- Perusahaan outsourcing penyedia tenaga kerja kebersihan, keamanan, atau operator produksi
- Lembaga manajemen sumber daya manusia yang mengelola administrasi dan pengembangan SDM untuk klien
- Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja kontrak untuk industri manufaktur, logistik, atau retail
- Agensi rekrutmen tenaga kerja untuk posisi tertentu berdasarkan permintaan perusahaan
Semua usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 78300 dalam proses perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang penyediaan sumber daya manusia wajib mengurus perizinan usaha dengan menggunakan sistem OSS. OSS merupakan platform resmi yang memudahkan proses permohonan izin berusaha secara terintegrasi dan transparan. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai KBLI 78300.
Proses perizinan ini meliputi pengisian data perusahaan, pemilihan kode KBLI 78300, dan pemenuhan persyaratan administrasi. Selain itu, pelaku usaha juga harus memastikan bahwa kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja.
Ketentuan Penggabungan KBLI untuk Usaha KBLI 78300
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI untuk usaha dengan kode KBLI 78300. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 78300 dengan kode KBLI lain dalam satu legalitas usaha, selama kegiatan usaha tersebut masih relevan dan sesuai dengan ketentuan OSS. Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelaku usaha dalam mengembangkan lini bisnisnya, namun tetap wajib memperhatikan persyaratan izin dan regulasi yang berlaku untuk setiap KBLI yang digabungkan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.