KBLI 77395

Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta Peralatannya

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertambangan dan penggalian tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin pembangkit listrik. Termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin, alat pertambangan dan perminyakan, peralatan radio dan komunikasi profesional.

Baca penjelasan lengkap KBLI 77395
NAktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya

Pengertian KBLI 77395

KBLI 77395 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha penyewaan dan sewa guna usaha (leasing) mesin dan peralatan konstruksi tanpa operator. Kode ini ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam pengurusan perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). KBLI 77395 bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha di bidang penyewaan alat berat dan mesin konstruksi tercatat secara jelas dan terstruktur dalam sistem perizinan nasional.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77395

Kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 77395 meliputi penyewaan berbagai jenis mesin dan peralatan konstruksi tanpa menyediakan operator. Ruang lingkupnya antara lain penyewaan alat berat seperti excavator, buldoser, crane, loader, dan peralatan konstruksi lainnya yang digunakan untuk pembangunan gedung, jalan, jembatan, serta proyek infrastruktur lainnya. Usaha ini tidak mencakup penyewaan mesin dengan tenaga kerja atau operator, karena terdapat KBLI tersendiri untuk kegiatan tersebut.

Contoh Jenis Usaha KBLI 77395

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 77395 antara lain:

  • Penyewaan excavator tanpa operator untuk proyek pembangunan jalan
  • Penyewaan crane tower untuk konstruksi gedung bertingkat
  • Penyewaan buldoser untuk pekerjaan tanah atau pemadatan lahan
  • Penyewaan alat pemadat tanah (compactor) tanpa tenaga kerja
  • Penyewaan mesin bor pondasi tanpa operator untuk proyek infrastruktur

Semua usaha di atas wajib mengacu pada KBLI 77395 dalam pengurusan perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang penyewaan mesin dan peralatan konstruksi tanpa operator wajib mengurus perizinan usaha sesuai KBLI 77395 melalui sistem OSS. OSS adalah platform perizinan terintegrasi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan proses perizinan secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha dan izin komersial yang dibutuhkan. Proses ini penting untuk memastikan legalitas usaha, mendukung transparansi, dan memudahkan akses ke berbagai fasilitas usaha yang disediakan pemerintah.

Ketentuan Penggabungan KBLI

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 77395. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 77395 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan jenis kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, setiap penggabungan KBLI tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan seluruh kegiatan usaha yang dilakukan telah tercantum dalam dokumen perizinan usaha melalui OSS.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.