Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertambangan dan penggalian tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin pembangkit listrik, termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin, alat pertambangan dan perminyakan, serta peralatan radio dan komunikasi profesional.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
77395 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta Peralatannya, 77395
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
77395
Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77395.
KBLI 77395 berjudul "Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian". Kelompok ini memuat kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertambangan dan penggalian tanpa operator yang umumnya digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan.
Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi penyewaan dan sewa guna usaha (operational leasing) untuk mesin dan peralatan pertambangan serta penggalian, dengan ketentuan barang disediakan tanpa operator. Kegiatan ini ditujukan pada mesin/peralatan yang dipandang sebagai barang modal oleh perusahaan pengguna.
Dalam data yang digunakan tidak tercantum uraian eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan untuk KBLI 77395. Uraian resmi juga tidak menyebutkan pengecualian spesifik; oleh karena itu, informasi tentang kegiatan yang tidak termasuk tidak tersedia dalam data ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi penyewaan generator atau mesin pembangkit listrik untuk keperluan proyek (termasuk mesin penggerak/uap dan turbin), penyewaan alat pertambangan atau perminyakan yang berfungsi sebagai barang modal perusahaan, serta penyewaan peralatan radio dan komunikasi profesional. Semua contoh tersebut mengacu pada penyediaan peralatan tanpa operator dan dalam bentuk operational leasing tanpa hak opsi.
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi tercantum secara lengkap sesuai data:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77395 adalah:
Informasi lebih lanjut mengenai detail perolehan atau prosedur penerbitan NIB tidak tercantum dalam data ini.
Data menunjukkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, sehingga informasi mengenai jangka waktu penerbitan perizinan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Keterangan ini bukan jaminan waktu penerbitan.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Bidang "jenis perubahan" pada data berisi simbol "-", sehingga data tidak mencantumkan status perubahan untuk KBLI ini.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 77395, perhatikan hal-hal yang secara langsung tercermin dalam data: pastikan uraian kegiatan yang akan didaftarkan sesuai dengan definisi operasional (penyewaan/sewa guna tanpa hak opsi) dan bahwa peralatan disediakan tanpa operator, serta bahwa jenis peralatan termasuk dalam contoh yang disebutkan (mesin pembangkit listrik termasuk mesin penggerak/uap dan turbin, alat pertambangan dan perminyakan, peralatan radio dan komunikasi profesional). Catatan penting: perizinan yang tercantum dalam data adalah NIB, dan informasi mengenai jangka waktu penerbitan atau persyaratan teknis tidak tersedia dalam data ini.
KBLI 77395 berjudul "Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian" dan mencakup penyewaan serta sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan pertambangan dan penggalian yang disediakan tanpa operator dan umumnya dipakai sebagai barang modal oleh perusahaan.
Menurut uraian resmi, termasuk mesin pembangkit listrik (termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin), alat pertambangan dan perminyakan, serta peralatan radio dan komunikasi profesional—semua disewakan tanpa operator dan dalam bentuk operational leasing tanpa hak opsi.
Data mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha untuk KBLI 77395. Rincian lebih lanjut tentang prosedur atau persyaratan penerbitan NIB tidak tersedia dalam data ini.
Data menyatakan bahwa tingkat risiko untuk semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—adalah "Rendah".