KBLI 77391
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan logam dan kayu, mesin percetakan dan mesin las listrik. Termasuk perkakas mesin, alat untuk produksi alat pengukur dan pemeriksa dan mesin ilmiah, komersil dan industri lainnya.
Baca penjelasan lengkap KBLI 77391Pengertian KBLI 77391
KBLI 77391 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengatur tentang penyewaan dan sewa guna usaha tanpa operator mesin dan peralatan konstruksi. KBLI ini menjadi acuan utama bagi pelaku usaha yang bergerak dalam bidang penyewaan alat berat dan mesin konstruksi tanpa menyediakan tenaga operator. Dengan adanya KBLI 77391, pelaku usaha dapat mengidentifikasi jenis kegiatan usahanya secara spesifik serta memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS (Online Single Submission).
Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77391
Ruang lingkup KBLI 77391 mencakup seluruh kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha mesin-mesin konstruksi dan alat berat tanpa operator. Kegiatan ini meliputi penyediaan alat berat seperti ekskavator, buldoser, crane, forklift, dan mesin-mesin konstruksi lainnya yang digunakan untuk pembangunan gedung, infrastruktur, maupun proyek-proyek industri. Namun, pengoperasian alat dan mesin tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyewa, karena penyedia jasa tidak menyediakan operator.
Contoh Jenis Usaha KBLI 77391
Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 77391 antara lain:
- Penyewaan ekskavator tanpa operator untuk proyek konstruksi
- Penyewaan crane dan alat pengangkat lain tanpa operator
- Penyewaan buldoser, loader, atau alat berat lain tanpa operator
- Penyewaan mesin pemadat tanah tanpa operator
- Penyewaan mesin bor dan peralatan konstruksi serupa tanpa operator
Semua jenis usaha di atas wajib mengacu pada KBLI 77391 dalam mengurus perizinan usaha melalui OSS.
Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 77391
Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang penyewaan mesin dan peralatan konstruksi tanpa operator wajib memiliki perizinan usaha yang sah. Sistem OSS (Online Single Submission) telah ditetapkan pemerintah sebagai platform resmi untuk pengurusan perizinan usaha. Melalui OSS, pelaku usaha KBLI 77391 dapat mengajukan dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin operasional lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses perizinan usaha melalui OSS meliputi pengisian data perusahaan, pemilihan KBLI yang sesuai, dan pemenuhan dokumen pendukung. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum dalam operasionalnya.
Ketentuan Penggabungan KBLI 77391
Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 77391. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 77391 dengan kode KBLI lainnya selama masih sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan dan memenuhi persyaratan perizinan usaha melalui OSS. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya pada bidang yang relevan.
Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?
Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.