← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

77391 - Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal usaha, seperti mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan logam dan kayu, mesin percetakan, mesin las listrik, dan perkakas mesin.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

77391 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan, 77391

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Lokasi industrinya berada pada Kab./Kota bersangkutan

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Kab./Kota

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar
Parameter & Kewenangan
1

Lokasi industrinya berada pada Provinsi bersangkutan

Kewenangan: Gubernur

2

Lokasi industrinya berada dalam satu hamparan lintas antar Provinsi

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Memiliki bukti penyampaian wajib Data Industri tervalidasi setiap 6 (enam) bulan sekali sesuai peraturan perundang undangan di bidang perindustrian dan

2

Menjamin keamanan dan keselamatan alat dan proses penyelenggaraan jasa, sesuai peraturan perundang undangan

3

Memiliki dokumen SOP layanan purna jual pemberian jasa

4

Memiliki sertifikat pelatihan kompetensi SDM penyedia jasa

5

Memiliki sertifikat kalibrasi untuk peralatan yang berfungsi untuk mengukur

6

Memiliki dokumen struktur organisasi yang memuat ketersediaan SDM dengan kompetensi teknis sesuai usaha jasa

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 77391?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

77391

Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 77391: Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 77391.

Pengertian KBLI 77391

KBLI 77391 berjudul Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin dan Peralatan Industri. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal usaha.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 77391

Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi: kegiatan meliputi penyewaan dan sewa guna usaha secara operasional (tanpa hak opsi) untuk mesin dan peralatan industri tanpa operator, yang umumnya berperan sebagai barang modal usaha. Uraian resmi memberikan contoh jenis mesin dan peralatan yang termasuk dalam ruang lingkup tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 77391

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain penyewaan atau sewa guna usaha mesin dan peralatan industri tanpa operator, khususnya:

  • mesin tekstil
  • mesin pengolahan atau pengerjaan logam dan kayu
  • mesin percetakan
  • mesin las listrik
  • perkakas mesin

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak mencantumkan pernyataan eksplisit tentang kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Dengan demikian, data yang digunakan tidak memberikan daftar kegiatan pengecualian atau kode lain yang harus dibedakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi perusahaan yang menyediakan penyewaan mesin tekstil untuk industri garmen, penyewaan mesin pengerjaan logam dan kayu untuk bengkel produksi, layanan penyewaan mesin percetakan untuk usaha percetakan skala tertentu, penyewaan mesin las listrik untuk proyek manufaktur atau konstruksi, serta penyewaan perkakas mesin sebagai barang modal untuk pelaku usaha industri.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Seluruh kombinasi yang tercantum adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Menengah Rendah
  • Usaha Mikro — Menengah Tinggi
  • Usaha Kecil — Menengah Rendah
  • Usaha Kecil — Menengah Tinggi
  • Usaha Menengah — Menengah Rendah
  • Usaha Menengah — Menengah Tinggi
  • Usaha Besar — Menengah Rendah
  • Usaha Besar — Menengah Tinggi

Data tidak menjelaskan kondisi spesifik yang membedakan kapan satu skala usaha masuk ke tingkat risiko tertentu; oleh karena itu, seluruh kombinasi di atas harus dianggap sebagai informasi yang disediakan dalam data tanpa penafsiran tambahan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 77391 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini diambil langsung dari data dan tidak menjelaskan prosedur atau persyaratan teknis untuk memperoleh sertifikat tersebut.

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 7 Hari. Informasi ini merupakan data yang tersedia dan bukan pernyataan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap klasifikasi KBLI 2020 adalah:

  • 77391 - Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: -. Data tidak memberikan keterangan tambahan mengenai perubahan nomenklatur atau substansi beyond tanda tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan kode KBLI 77391, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:

  1. Pastikan kegiatan yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi, yaitu penyewaan atau sewa guna usaha mesin dan peralatan industri tanpa operator dan yang umumnya digunakan sebagai barang modal usaha.
  2. Periksa apakah jenis mesin atau peralatan yang disewakan termasuk contoh yang tercantum (misalnya mesin tekstil, mesin pengolahan logam dan kayu, mesin percetakan, mesin las listrik, perkakas mesin).
  3. Perhatikan bahwa data mencantumkan beberapa tingkat risiko untuk setiap skala usaha; data tidak merinci kondisi terperinci yang menentukan tingkat risiko tertentu.
  4. Catat perizinan berusaha yang tercantum: Sertifikat Standar — data tidak memuat persyaratan teknis atau prosedur perolehan sertifikat tersebut.
  5. Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari, tetapi data menegaskan bahwa ini adalah informasi saja dan bukan jaminan penerbitan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 77391 mencakup penyewaan mesin dengan operator?

Tidak. Uraian resmi menyatakan kegiatan ini mencakup penyewaan dan sewa guna usaha mesin dan peralatan industri tanpa operator.

Jenis mesin apa saja yang termasuk dalam KBLI 77391?

Uraian resmi mencantumkan contoh seperti mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan logam dan kayu, mesin percetakan, mesin las listrik, dan perkakas mesin sebagai bagian dari kegiatan yang termasuk.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI ini?

Data menyebutkan Sertifikat Standar sebagai perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 77391. Data tidak memuat detail persyaratan untuk memperoleh sertifikat tersebut.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 7 Hari. Informasi ini hanya tercantum dalam data dan bukan pernyataan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.