KBLI 47881

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Kerajinan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran kaki lima barang kerajinan dari kayu, bambu, rotan, pandan, rumput dan sejenisnya, kulit, tulang, tanduk, gading, bulu dan hewan yang diawetkan, logam, keramik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti patung, topeng, relief, ukiran nama, wayang, keranjang, tikar, topi/tudung, kerai, keset, pajangan dari tanduk, pipa rokok dari tulang, vas bunga, tempat lilin piala dari logam, asbak, celengan pot bunga dari keramik dan lain-lain.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47881
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengenalan KBLI 47881 dalam Perizinan Usaha Melalui OSS

KBLI 47881 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan dalam sistem perizinan usaha berbasis risiko (OSS) di Indonesia. KBLI ini merujuk pada kegiatan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Barang Campuran Bukan Makanan, Minuman, atau Tembakau. Pemahaman yang jelas mengenai KBLI 47881 sangat penting bagi para pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan perdagangan eceran secara legal dan sesuai regulasi pemerintah melalui sistem OSS.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47881

KBLI 47881 mencakup aktivitas usaha perdagangan eceran yang dilakukan oleh pedagang kaki lima atau pedagang keliling, khususnya untuk barang-barang campuran yang bukan berupa makanan, minuman, atau tembakau. Kegiatan ini biasanya dilakukan di tempat umum dengan menggunakan gerobak, tenda, atau kendaraan lain yang mudah dipindahkan. Ruang lingkup ini tidak termasuk pedagang makanan atau minuman keliling, melainkan lebih fokus pada barang kebutuhan sehari-hari selain konsumsi.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47881

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 47881 antara lain:

  • Pedagang kaki lima yang menjual pakaian, aksesoris, atau sepatu di area publik.
  • Pedagang keliling yang menawarkan mainan anak-anak di taman atau tempat keramaian.
  • Penjual barang kebutuhan rumah tangga seperti alat tulis, peralatan dapur, atau perlengkapan kebersihan secara keliling.
  • Penjual aksesori ponsel, charger, dan produk elektronik kecil di emperan toko atau pinggir jalan.

Semua kegiatan usaha tersebut wajib mengacu pada KBLI 47881 ketika mengurus perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 47881

Setiap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas dalam ruang lingkup KBLI 47881 diwajibkan untuk memiliki perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang mempermudah proses pengurusan izin usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya yang relevan.

Proses pengajuan izin melalui OSS untuk KBLI 47881 meliputi pendaftaran data usaha, pemilihan KBLI yang sesuai, serta pemenuhan syarat administratif yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan mengantongi izin usaha resmi, pelaku usaha dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47881

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 47881. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47881 dengan kode KBLI lain yang relevan, sesuai dengan jenis dan cakupan usaha yang dijalankan. Namun, tetap diperlukan penyesuaian terhadap syarat dan ketentuan masing-masing KBLI yang digabungkan, serta memastikan seluruh proses perizinan usaha dilakukan melalui OSS secara benar dan lengkap.

Penggabungan KBLI dapat memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis dan memperluas jenis layanan atau produk yang ditawarkan. Pastikan seluruh penggabungan KBLI tercatat secara resmi di OSS untuk menghindari kendala hukum di kemudian hari.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.