KBLI 47871

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kertas, Karton Dan Barang Dari Kertas

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran kertas, karton dan barang dari kertas/karton yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kertas HVS, kertas doorslag, kertas kraft, kertas tipis, kertas kalkir, kertas berwarna, karton manila, karton buffalo skin, karton serat (fiber board), kertas pembungkus (wrapping), karton kemasan untuk makanan/minuman, kantong kertas, kertas/karton berlapis, kertas surat (stationary), kertas stensil, kertas karbon dan kertas duplikator.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47871
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47871

KBLI 47871 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha tertentu, khususnya dalam bidang perdagangan eceran kaki lima makanan, minuman, dan tembakau. KBLI 47871 ini menjadi acuan penting dalam proses perizinan usaha di Indonesia, terutama pada sistem Online Single Submission (OSS). Penggunaan kode KBLI yang tepat sangat diperlukan agar pelaku usaha dapat menjalankan operasional bisnis secara legal dan sesuai regulasi pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47871

KBLI 47871 mencakup kegiatan usaha perdagangan eceran yang dilakukan secara tidak menetap, seperti menggunakan kaki lima, gerobak, atau sejenisnya, yang menjual makanan, minuman, dan tembakau. Kegiatan usaha ini umumnya bersifat fleksibel dalam hal lokasi, dan banyak ditemukan di area publik seperti trotoar, pinggir jalan, pasar malam, dan tempat keramaian lainnya. Ruang lingkup usaha ini sangat luas, meliputi penjualan makanan siap saji, minuman ringan atau tradisional, serta produk tembakau seperti rokok eceran.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47871

Beberapa contoh nyata dari usaha yang termasuk dalam KBLI 47871 antara lain:

  • Pedagang kaki lima yang menjual gorengan, sate, atau makanan tradisional lainnya di pinggir jalan.
  • Penjual minuman keliling seperti es teh, kopi, atau minuman tradisional di area publik.
  • Pedagang asongan yang menawarkan rokok eceran, permen, dan makanan ringan di tempat keramaian.
  • Usaha gerobak bakso, mie ayam, atau batagor yang beroperasi di kawasan pasar atau sekolah.

Seluruh contoh usaha tersebut wajib menggunakan KBLI 47871 sebagai kode klasifikasi utama saat mengurus perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 47871

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau secara kaki lima wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS. Sistem OSS memudahkan proses pengajuan izin usaha dengan sistem terintegrasi, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai KBLI 47871. Melalui OSS, usaha kaki lima dapat memiliki legalitas yang diakui pemerintah, memudahkan akses permodalan, serta menjamin perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Proses pengajuan perizinan usaha melalui OSS untuk KBLI 47871 meliputi pendaftaran, pemilihan kode KBLI sesuai kegiatan usaha, pengisian data usaha, hingga penerbitan NIB dan izin operasional. Dengan demikian, pelaku usaha wajib memastikan seluruh dokumen dan persyaratan terpenuhi sebelum memulai operasional bisnis.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47871

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 47871. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47871 dengan kode KBLI lainnya selama kegiatan usaha yang dijalankan masih sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Penggabungan KBLI ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha yang memiliki beragam jenis kegiatan usaha dalam satu entitas, sehingga seluruh aktivitas bisnis dapat tercatat dan diakui secara resmi melalui OSS.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.