KBLI 47862

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat dan perlengkapan listrik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fitting dan sekering.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47862
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47862

KBLI 47862 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha tertentu. KBLI 47862 secara spesifik mengacu pada kegiatan usaha perdagangan eceran kaki lima makanan, minuman, dan tembakau. Kode ini diterapkan pada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan penjualan makanan, minuman, dan tembakau secara langsung kepada konsumen melalui sarana kaki lima atau sejenisnya, bukan di toko atau gerai permanen. Penggunaan KBLI 47862 memudahkan proses administrasi, pemantauan, serta pengawasan usaha oleh pemerintah, khususnya dalam proses perizinan usaha melalui sistem OSS.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47862

Ruang lingkup KBLI 47862 meliputi segala bentuk usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau yang dilakukan di luar bangunan permanen, seperti di trotoar, pinggir jalan, pasar tumpah, atau lokasi lain yang bersifat sementara. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan menggunakan gerobak, tenda, atau fasilitas bergerak lainnya. Usaha dengan KBLI 47862 biasanya bersifat mudah dipindahkan dan melayani konsumen secara langsung di tempat. Ruang lingkup ini tidak mencakup usaha yang beroperasi di restoran, kafe, atau toko tetap.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47862

Contoh usaha yang termasuk dalam KBLI 47862 antara lain pedagang kaki lima yang menjual makanan siap saji seperti nasi goreng, sate, mie ayam, bakso, gorengan, jajanan pasar, minuman segar, kopi keliling, es kelapa muda, hingga penjual rokok eceran di pinggir jalan. Selain itu, usaha minuman tradisional seperti wedang ronde, bandrek, dan bajigur yang dijajakan secara keliling maupun menetap di lokasi tertentu juga termasuk dalam ruang lingkup KBLI 47862. Semua usaha tersebut wajib mencantumkan kode KBLI ini dalam proses perizinan usaha melalui OSS.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS untuk KBLI 47862

Setiap pelaku usaha dengan kegiatan yang tercakup dalam KBLI 47862 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perizinan usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya yang relevan secara cepat dan efisien. Proses ini penting untuk memastikan legalitas usaha, memudahkan akses permodalan, serta mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan. Selain itu, dengan memiliki perizinan usaha yang sah, pelaku usaha juga terlindungi secara hukum dan dapat berpartisipasi dalam program-program pemerintah.

Ketentuan Penggabungan KBLI untuk KBLI 47862

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 47862. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47862 dengan kode KBLI lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Penggabungan KBLI ini dilakukan pada saat proses pendaftaran perizinan usaha melalui OSS, sehingga seluruh kegiatan usaha yang dijalankan dapat terakomodasi secara legal dan administratif. Namun, pelaku usaha tetap wajib memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.