KBLI 47842

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Farmasi

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran farmasi atau obat-obatan yang berbentuk jadi (sediaan), misalnya dalam bentuk tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, larutan parenteral dan suspensi yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti obat-obat untuk penyakit kulit, mata, gigi, telinga, saluran pernapasan, saluran pencernaan, darah tinggi, kelainan hormon dan vitamin-vitamin, termasuk juga barang keperluan kesehatan dari karet, antara lain kondom, alat sedot susu ibu, dot susu, kantong darah, sarung tangan untuk pembedahan, pipet karet, alat keluarga berencana dan sumbat karet untuk botol kecil (vial) farmasi.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47842
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47842

KBLI 47842 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mencakup kegiatan perdagangan eceran kaki lima dan los pasar untuk barang mainan, barang kerajinan, dan barang hiburan lainnya. KBLI ini menjadi acuan penting bagi pelaku usaha yang menjalankan aktivitas perdagangan secara kecil-kecilan di lokasi tidak tetap, seperti di kaki lima maupun los pasar, khususnya untuk penjualan barang mainan anak, kerajinan tangan, dan barang hiburan lainnya.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47842

Ruang lingkup KBLI 47842 meliputi seluruh aktivitas perdagangan eceran yang dilakukan oleh pedagang kaki lima maupun pelaku usaha di los pasar. Kegiatan usaha ini tidak terbatas pada satu jenis barang saja, melainkan meliputi berbagai produk mainan, kerajinan, dan barang hiburan yang dijual secara langsung kepada konsumen akhir. Penjualan dilakukan secara mobile, berpindah-pindah, atau di tempat tetap seperti los pasar, tanpa memiliki toko atau bangunan permanen.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47842

Beberapa contoh usaha yang termasuk dalam kategori KBLI 47842 antara lain:

  • Penjual mainan anak-anak di kaki lima atau los pasar
  • Pedagang kerajinan tangan seperti anyaman, ukiran, atau barang hias dari bahan lokal
  • Penjual barang hiburan seperti balon, boneka, puzzle, dan permainan edukatif
  • Usaha penjualan pernak-pernik souvenir khas daerah di pasar tradisional
Semua jenis usaha tersebut umumnya dilakukan secara sederhana, tidak memerlukan toko fisik, dan lebih mengutamakan interaksi langsung dengan pembeli di area umum.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan dalam ruang lingkup KBLI 47842 wajib memiliki perizinan usaha yang sah sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Proses perizinan usaha kini dipermudah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengajukan dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha lainnya yang diperlukan secara online dan terintegrasi.

Perizinan usaha melalui OSS memastikan legalitas dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, serta memudahkan akses terhadap fasilitas pembiayaan, pelatihan, hingga program pemerintah lainnya. Oleh karena itu, setiap pedagang kaki lima maupun pelaku usaha di los pasar yang bergerak di bidang mainan, kerajinan, dan barang hiburan wajib mengurus perizinan usaha melalui OSS agar kegiatan usahanya berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47842

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat larangan penggabungan KBLI 47842 dengan KBLI lain dalam satu badan usaha. Hal ini memungkinkan pelaku usaha untuk memperluas cakupan usaha dengan menambah jenis kegiatan usaha lain sesuai kebutuhan, selama tetap mengikuti ketentuan perizinan usaha yang berlaku melalui OSS. Penggabungan KBLI dapat menjadi strategi untuk meningkatkan peluang bisnis dan menyesuaikan perkembangan pasar, asalkan tetap didaftarkan secara resmi melalui sistem OSS.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.