KBLI 47831

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Tekstil

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran macam-macam tekstil atau kain baik terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kain tenun (kain sarung katun, kain sarung polister, kain suiting sutera, kain suiting serat campuran), kain cetak (kain cetak kapas, kain cetak polyamida, kain kedap air), kain batik (kain batik tulis, kain batik cap, kain batik kombinasi tulis dan cap) dan kain rajut (kain rajut wol, kain rajut rayon, kain rajut wol/kapas).

Baca penjelasan lengkap KBLI 47831
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47831

KBLI 47831 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha perdagangan eceran kaki lima makanan. KBLI ini mengacu pada aktivitas usaha perdagangan makanan yang dilakukan secara tidak menetap, biasanya menggunakan gerobak, pikulan, atau kendaraan keliling. Dengan adanya KBLI 47831, pelaku usaha dapat lebih mudah mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS serta memastikan kegiatan usahanya sesuai dengan regulasi pemerintah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47831

Ruang lingkup KBLI 47831 mencakup seluruh kegiatan perdagangan eceran makanan yang dilakukan di tempat umum secara berpindah-pindah atau tidak menetap. Usaha dalam kategori ini biasanya beroperasi di jalanan, trotoar, pasar sementara, atau lokasi keramaian lainnya. Produk yang dijual meliputi berbagai jenis makanan siap saji, makanan ringan, makanan tradisional, serta minuman yang dikonsumsi langsung di tempat atau dibawa pulang oleh pembeli.

Kegiatan usaha di bawah KBLI 47831 tidak mencakup perdagangan makanan di toko tetap, restoran, kafe, atau usaha makanan yang memiliki tempat usaha permanen. Fokus utama KBLI ini adalah pada pelaku usaha mikro dan kecil yang menjalankan aktivitas dagang secara fleksibel dan mobile.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47831

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 47831 antara lain:

  • Pedagang gorengan keliling menggunakan gerobak
  • Penjual bakso atau mie ayam dengan gerobak dorong
  • Pedagang sate keliling
  • Penjual es kelapa muda di pinggir jalan
  • Pedagang makanan tradisional seperti cilok, siomay, atau batagor keliling
  • Penjual minuman ringan dengan sepeda atau motor

Usaha-usaha tersebut umumnya berskala kecil dan sangat populer di lingkungan masyarakat Indonesia, terutama di area pemukiman, sekolah, perkantoran, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di bawah KBLI 47831 wajib memiliki perizinan usaha yang diurus melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS merupakan sistem perizinan berbasis daring yang terintegrasi secara nasional, memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin usaha lainnya dengan proses yang lebih cepat dan transparan.

Melalui OSS, pelaku usaha KBLI 47831 dapat mengurus dokumen legalitas usaha seperti NIB, Izin Usaha, dan izin lain yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan daerah setempat. Dengan memiliki perizinan usaha yang sah, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara legal, mendapatkan perlindungan hukum, serta akses terhadap kemudahan fasilitas pemerintah, seperti pembiayaan usaha mikro dan kecil.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47831

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI untuk KBLI 47831. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47831 dengan kode KBLI lain sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan, selama seluruh kegiatan usaha tersebut tercantum secara jelas dalam perizinan usaha melalui OSS. Penggabungan KBLI ini memberikan keleluasaan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya secara lebih luas dan legal.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.