KBLI 47526

Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu/jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, particle board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton.

Baca penjelasan lengkap KBLI 47526
GPerdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor

Pengertian KBLI 47526

KBLI 47526 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan kegiatan usaha yang bergerak di bidang perdagangan eceran khusus komputer dan perlengkapannya di toko. KBLI ini menjadi acuan utama dalam proses perizinan usaha, termasuk pendaftaran melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Dengan adanya KBLI 47526, pelaku usaha dapat dengan jelas mengidentifikasi bidang usahanya secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47526

Ruang lingkup kegiatan usaha dalam KBLI 47526 meliputi segala bentuk perdagangan eceran komputer, baik komputer desktop, laptop, maupun perangkat komputer lainnya, yang dilakukan secara langsung di toko fisik. Selain itu, usaha ini juga mencakup penjualan perlengkapan komputer, seperti perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), aksesoris, dan komponen pendukung lainnya. Seluruh aktivitas penjualan yang dilakukan harus bersifat eceran dan ditujukan langsung kepada konsumen akhir, bukan untuk dijual kembali.

Contoh Jenis Usaha KBLI 47526

Beberapa contoh jenis usaha yang termasuk dalam KBLI 47526 antara lain:

  • Toko komputer yang menjual berbagai merek komputer dan laptop secara eceran.
  • Outlet penjualan perangkat keras komputer seperti motherboard, RAM, harddisk, dan prosesor.
  • Usaha penjualan aksesoris komputer, seperti mouse, keyboard, printer, dan monitor.
  • Toko yang menyediakan perangkat lunak komputer dan aplikasi resmi.
  • Gerai khusus penjualan perangkat jaringan komputer dan perlengkapan pendukung lainnya.

Semua contoh usaha di atas wajib mencantumkan KBLI 47526 dalam dokumen perizinan usaha mereka.

Kewajiban Perizinan Usaha Melalui OSS

Setiap pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya dengan KBLI 47526 diwajibkan untuk mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS. Proses ini meliputi pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), pemenuhan komitmen izin usaha, serta pelaporan kegiatan usaha secara berkala. OSS memudahkan pelaku usaha dalam memperoleh legalitas dan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi pemerintah. Dengan perizinan usaha yang sah, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas peluang kerja sama bisnis.

Ketentuan Penggabungan KBLI 47526

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak terdapat ketentuan larangan penggabungan KBLI 47526 dengan KBLI lainnya. Artinya, pelaku usaha dapat menggabungkan KBLI 47526 dengan klasifikasi lain yang relevan sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Namun, penggabungan tersebut tetap harus dicantumkan secara jelas pada dokumen perizinan usaha melalui OSS agar seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan mendapatkan legalitas yang tepat dan sesuai ketentuan.

Siap Mengurus Perizinan Perusahaan Anda?

Kami membantu seluruh proses — dari konsultasi awal, penyusunan dokumen teknis, pengajuan resmi OSS RBA, hingga izin terbit.
Cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Kami siap membantu Anda dari awal hingga perizinan terbit dengan solusi profesional.